— JAKARTA – PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) memberikan gambaran mengenai kebijakan pembagian dividen untuk tahun buku 2026. Perusahaan berkomitmen untuk terus membagikan dividen kepada para pemegang saham dengan rasio di atas 90% dari laba bersih.

Direktur & Corporate Secretary Sido Muncul, Budiyanto, menjelaskan dalam sebuah paparan bahwa perusahaan secara konsisten telah membagikan dividen di atas 90% dalam beberapa tahun terakhir. Rinciannya, pada tahun 2021, dividen yang dibagikan sebesar 90% dari laba. Angka ini meningkat menjadi 99% pada tahun 2022, lalu 97% pada tahun 2023, dan mencapai 100% pada tahun 2024. Untuk tahun 2025, perusahaan membagikan 90% dari laba bersih.

Terakhir, Sido Muncul membagikan dividen sebesar Rp 1,11 triliun atau 90% dari laba tahun buku 2025. Setiap lembar saham mendapatkan dividen senilai Rp 37.

Budiyanto menekankan bahwa pembagian dividen yang konsisten ini didukung oleh kapasitas produksi yang memadai. Saat ini, utilisasi produksi baru mencapai sekitar 50-55% dari total kapasitas. Kapasitas ini dinilai cukup untuk melayani permintaan dari pasar domestik maupun pasar ekspor.

Seluruh kegiatan produksi Sido Muncul terpusat di fasilitas terintegrasi yang berlokasi di Klepuh, Ungaran, Jawa Tengah. Perusahaan juga telah menambah kapasitas untuk pabrik cairan obat dalam (COD) kedua pada tahun 2018. Oleh karena itu, Budiyanto menyatakan bahwa perusahaan belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk menambah kapasitas produksi.

“Sehingga saat ini kami belum melihat adanya kebutuhan urgent untuk menambah kapasitas produksi yang masih cukup tersebut. Kalau sustainable (dividen) atau tidak, mungkin bisa dibandingkan juga dari laporan cash flow,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budiyanto memaparkan bahwa arus kas (cash flow) perseroan secara tahunan menunjukkan kemampuan menghasilkan sekitar Rp 1,1 triliun dari operasional. Sementara itu, kebutuhan untuk belanja modal atau Capex dalam investasi arus kas, maksimal hanya mencapai Rp 200 miliar.

“Jadi berarti kami mempunyai kelebihan atau ekstra sebesar Rp 1 triliun yang umumnya dibagikan sebagai dividen,” tambahnya. Kelebihan dana ini, lanjutnya, sebagian besar akan dialokasikan untuk pembagian dividen, mengingat belum adanya kebutuhan ekspansi produksi dalam jangka waktu dekat.