— Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menjadi sorotan setelah lagu ciptaannya berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” menuai kecaman publik. Beberapa pihak menilai lirik lagu tersebut merendahkan martabat perempuan.

Kontroversi memuncak hingga memicu somasi, permintaan maaf publik, penghapusan video klip, dan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Somasi Karena Diduga Mengandung Misoginis

Organisasi Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi terhadap Om Zein. Mereka menyatakan telah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap lirik lagu dan menemukan muatan yang menurut mereka bersifat misoginis dan merendahkan perempuan.

Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menyebutkan beberapa penggalan lirik yang disorot, antara lain: “Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali”, “Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu”, dan “Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan.” Menurut Riyan, diksi-diksi itu bukan kritik sosial sehat melainkan penghinaan verbal terhadap integritas tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan, termasuk anak di bawah umur.

Jabar Bantuan Hukum menuntut penghentian produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi lagu tersebut serta permintaan maaf terbuka secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan.

Respons Akademisi Musik

Akademisi musik Universitas Pendidikan Indonesia Rita Tila mengatakan karya bersifat relatif namun menilai liriknya kurang pantas. “Karya itu relatif ya, jadi kata orang lain ini nggak enak, mungkin saja enak kata sebagian orang. Tapi mungkin bukan karena lagunya, tapi liriknya yang saya kurang setuju,” ujarnya saat dihubungi.

Rita menilai jika tema perempuan hendak diangkat, pesan serupa bisa disampaikan dengan diksi lebih puitis dan bernilai sastra tanpa menimbulkan kesan merendahkan. “Jadi saya tuh miris, ini sayang banget. Jadi saya nggak setuju, nggak bisa ditoleransi karena ini tidak mengedukasi, masalahnya beliau itu seorang pemimpin,” kata dia.

Permintaan Maaf Dan Penghapusan Video

Menanggapi reaksi publik, Om Zein akhirnya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia menyatakan tidak bermaksud melecehkan perempuan secara verbal dan menjelaskan lirik tersebut dibuat pada 2020 ketika ia masih menganggap dirinya nakal.

“Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun,” ucap Om Zein saat ditemui di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru.

Ia menyebut lagu itu berasal dari sebuah puisi yang dibuat pada 2020 dan merupakan refleksi perjalanan spiritualnya. Setelah permintaan maaf, video klip lagu tersebut dihapus.

Pemeriksaan oleh Kemendagri

Selain somasi dan permintaan maaf, Om Zein juga menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Jumat pagi. Pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan Zein dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. Tim pemeriksa terdiri dari inspektur khusus, dua inspektur wilayah IV, seorang pengawas utama, dan satu sekretaris Itjen.

Menurut Benny, pihak Kemendagri menyusun 60 pertanyaan yang terbagi pada dua tema utama: penciptaan lagu (latar belakang dan tujuan) serta publikasi lagu. Hasil pemeriksaan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri, termasuk rekomendasi sanksi dari Inspektorat Jenderal jika diperlukan.

Benny menyatakan Inspektorat Jenderal memandang ada pelanggaran asas kepatutan dan kepantasan. Namun, hingga laporan ini disusun, belum ada sanksi yang ditetapkan karena keputusan menunggu laporan dan rekomendasi resmi kepada Menteri Dalam Negeri.