— Jakarta — Strava memastikan harga langganan Strava Premium di Indonesia tidak akan naik meski platform itu masuk daftar pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk layanan digital luar negeri.

Pengumuman itu disampaikan menyusul penetapan oleh otoritas pajak yang menunjuk sejumlah platform digital internasional sebagai pemungut PPN atas layanan berbayar yang dikonsumsi di Indonesia.

Menanggapi kebijakan tersebut, juru bicara Strava mengatakan perusahaan akan menyerap biaya tambahan yang timbul akibat penerapan PPN sehingga beban tidak dibebankan kepada pelanggan.

“Kami berencana menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini dengan menyerap secara langsung biaya tambahan akibat penerapan PPN tersebut. Tidak akan ada kenaikan harga berlangganan Strava, dan layanan gratis kami juga akan tetap tidak berubah,” kata juru bicara Strava.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk mendukung komunitas olahraga di Indonesia, termasuk pelari, pesepeda, dan pegiat aktivitas fisik lainnya.

Menurut pernyataan resmi Strava, keputusan menahan tarif berlangganan dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap gaya hidup aktif masyarakat Indonesia.

“Kami percaya langkah ini merupakan cara terbaik untuk mendukung misi kami dalam membantu masyarakat Indonesia menjalani kehidupan yang lebih aktif dan sehat di seluruh negeri,” tambah juru bicara Strava.

Dengan langkah tersebut, Strava menyatakan pengguna Premium akan tetap menikmati layanan dengan tarif yang sama, sementara pengguna layanan gratis tidak akan merasakan perubahan.