— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat tata kelola perusahaan sebagai dasar pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah percepatan transformasi digital. Langkah itu diwujudkan dengan peningkatan kapabilitas para pengambil keputusan dalam memahami perkembangan regulasi serta mitigasi risiko hukum.

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, mengatakan penguatan budaya kepatuhan penting agar transformasi bisnis berjalan bersamaan dengan tata kelola yang adaptif. Hal ini dituangkan dalam forum internal yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan.

“Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Andy dalam keterangan, Senin (29/6/2026).

Executive Session Bahas Risiko Hukum dan GCG

Komitmen tersebut direalisasikan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making yang berlangsung pada Jumat (26/6). Forum ini menjadi wadah bagi pimpinan Telkom untuk mendalami dampak perkembangan regulasi terhadap pengambilan keputusan bisnis.

Dalam sesi utama, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej menyampaikan paparan berjudul Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru. Eddy membahas isu strategis seperti pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, serta penerapan Business Judgment Rule.

Materi mencakup tata kelola perusahaan, dokumentasi keputusan, dan pengawasan internal sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum.

Praktik Direksi Hadapi Restrukturisasi dan Kepailitan

Sesi berikutnya dibawakan Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), Nien Rafles Siregar, yang memaparkan mengenai keputusan strategis direksi dalam menghadapi restrukturisasi, PKPU, dan kepailitan korporasi. Pembahasan mencakup pertimbangan direksi dalam proses restrukturisasi, penerapan Business Judgment Rule, dan praktik tata kelola yang baik.

Telkom menyatakan forum ini bagian dari komitmen membangun budaya continuous learning untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG). Dengan peningkatan kompetensi, perusahaan menargetkan setiap keputusan bisnis diambil secara profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan regulasi.

Perseroan meyakini penguatan kompetensi menjadi fondasi untuk menghadirkan layanan unggul, menjaga kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.