— Telkomsel mengumumkan perolehan tambahan spektrum frekuensi sebesar 100 MHz, hasil dari lelang yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk pita 700 MHz dan 2,6 GHz. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan internet dan memperluas inklusivitas digital di Indonesia.

Operator seluler ini berencana mengoptimalkan penggunaan spektrum baru tersebut secara bertahap. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan digital, dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta industri yang semakin bergantung pada data.

VP Technology Strategy & Consumer Product Development Telkomsel, Ronald Limoa, menyatakan bahwa alokasi spektrum ini merupakan amanah untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik. “Bagi Telkomsel, alokasi spektrum ini bukan sekadar tambahan sumber daya jaringan, melainkan amanah untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan dan masyarakat Indonesia,” ujar Ronald Limoa dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2024).

Perolehan spektrum ini sejalan dengan komitmen Telkomsel untuk terus memperluas cakupan layanan 5G di seluruh Indonesia dan memenuhi kewajiban pembangunan di desa-desa yang telah ditetapkan oleh Komdigi.

Pita frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik yang dapat memperkuat jangkauan dan kualitas sinyal, terutama di area yang memerlukan cakupan luas atau sinyal yang lebih baik di dalam ruangan. Sementara itu, pita 2,6 GHz akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas jaringan guna mengantisipasi pertumbuhan trafik data dan mendukung pengembangan layanan 5G di masa depan.

Ronald menambahkan bahwa pemanfaatan spektrum akan dilakukan secara bertanggung jawab dan bertahap. “Kami akan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum tersebut secara bertanggung jawab dan bertahap agar dapat semakin Melayani Sepenuh Hati dan memberikan manfaat nyata, mulai dari konektivitas yang semakin merata, kapasitas layanan yang lebih baik, hingga dukungan terhadap transformasi digital,” tuturnya.

Spektrum frekuensi merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan layanan telekomunikasi yang berkualitas dan mendukung perkembangan teknologi digital. Kombinasi pita frekuensi rendah (low-band) 700 MHz dan pita frekuensi menengah (mid-band) 2,6 GHz dinilai akan memperkuat keseimbangan antara jangkauan dan kapasitas jaringan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelanggan, mulai dari individu, rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri. Telkomsel berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait dalam memenuhi tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Optimalisasi spektrum akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan, kesiapan teknis jaringan, serta agenda transformasi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. “Spektrum adalah sumber daya publik yang sangat strategis. Karena itu, fokus kami bukan hanya pada besarnya alokasi yang diperoleh, melainkan bagaimana mengubah sumber daya tersebut menjadi manfaat nyata yang dirasakan pelanggan melalui pengalaman digital yang semakin mudah, nyaman, dan relevan untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” pungkas Ronald.