— Bogor – Tiga personel Polres Bogor resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini diambil setelah ketiganya terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi.

Upacara PTDH yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polres Bogor pada hari Senin (7/9). Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Bogor lainnya.

AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa upacara PTDH ini bukan merupakan sebuah kebanggaan, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan dan kepastian hukum di dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia. “Upacara PTDH ini bukanlah bentuk kebanggaan atau penghargaan, melainkan wujud penegakan aturan dan kepastian hukum di tubuh Polri,” katanya, Selasa (8/9/2026).

Pemberhentian ini merupakan komitmen Polres Bogor dalam menegakkan disiplin kedinasan, kode etik profesi, serta menjaga keadilan dan marwah institusi Bhayangkara. Keputusan tegas diambil setelah ketiga personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat. “Keputusan ini diambil secara sadar dan tegas setelah personel yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Wikha.

Ketiga personel yang dipecat tersebut terdiri dari dua personel yang bertugas di satuan kerja Polres Bogor dan satu personel dari satuan kerja Polsek jajaran. Pemecatan ini merupakan hasil dari serangkaian proses yang telah dilalui. “Pengecekan dan pemberhentian ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, hingga pembinaan yang tidak diindahkan,” jelasnya.

Kapolres Bogor menambahkan bahwa pemecatan ini merupakan kerugian bagi organisasi, mengingat setiap personel telah melalui proses seleksi dan pembinaan yang tidak sedikit. Namun, tindakan tegas ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan para Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini. “Saya menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan para Kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” imbuhnya.

Terakhir, Wikha berpesan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri. “Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai ikhtiar dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri,” tutupnya.