Jurnal Indonesia — Seorang vloger yang berkendara dengan motor Rx King ditilang polisi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat diberhentikan, yang bersangkutan sempat menawarkan uang agar tidak dikenai tilang, namun permintaan itu ditolak petugas.
Video kejadian yang menunjukkan pemeriksaan surat-surat dan penahanan sementara motor tersebar di media sosial. Dalam rekaman, terlihat petugas meminta bukti kepemilikan kendaraan hingga BPKB.
Aiptu Dulyani, petugas yang menghentikan kendaraan, mengatakan pemeriksaan dimulai karena pelat nomor yang terpasang pada motor diduga palsu.
“Jadi gini, (alasan) saya nyetop Rx King itu karena pelat yang digunakan itu pelat palsu, itu pelat mobil. Nopol F 47 MI, kan kalau dibaca Fajmi, sesuai namanya dia itu, F 47 MI itu dua digit, itu nopol mobil, tapi dia pasang di motor, pertama itu,” ujar Dulyani.
Ketika diminta menunjukkan surat kendaraan, Dulyani menyebut pemotor tidak membawa STNK, SIM, maupun KTP. Karena itu, petugas menahan kendaraan sementara.
“Terus begitu saya lakukan pemeriksaan, dia tidak bawa STNK. Saya tanya SIM, dia tidak bawa, saya tanya KTP, dia tidak bawa KTP. Akhirnya saya nahan ranmor,” kata Dulyani.
Pengembalian Setelah BPKB Dibawa
Dulyani menjelaskan pemotor yang berinisial FF lalu mengatakan surat-surat tertinggal di rumah. Seorang saudara datang membawa BPKB untuk diperlihatkan kepada petugas.
“Jadi awal disetop itu dia nggak bawa surat-surat. Adapun BPKB itu, diantar saudaranya ke lokasi, untuk ditunjukkan. Jadi proses penyetopan dan menunjukkan BPKB itu ada jeda ya. Dia saya setop, motor ditahan, terus saudaranya datang bawa BPKB dan lainnya, itu yang sebenarnya,” ujar Dulyani.
Setelah keaslian BPKB diperiksa, Dulyani menyatakan motor diizinkan dibawa pulang tetapi tetap dikenai tilang.
“Iya kejadiannya tetap di hari itu, karena kebetulan kan dia orang Bogor juga, dekat rumahnya di Ciomas. Setelah dicek kebenaran surat BPKBnya, saya persilakan motornya dibawa tetapi tetap saya tilang,” ujarnya.
Tawaran Damai Ditolak
Menurut keterangan Dulyani, selama proses penilangan vloger sempat tiga kali meminta agar urusan diselesaikan secara damai dengan memberikan uang.
“Ujungnya tetap ditilang, ditilang. Saat saya mau ditilang itu kan, dia kan bisikin ke saya, Pak damai saja, kata dia. Nah di tengah-tengah proses penilangan itu dia minta damai, ada sebanyak tiga kali dia minta damai, saya bilang nggak usah,” kata Dulyani.
Ikuti Jurnal Indonesia
