Jurnal Indonesia — JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang yang diduga pelaku penganiayaan dalam kasus bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiga terduga pelaku berinisial S, T, dan U kini telah ditahan di Mapolsek Menteng.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyatakan bahwa total ada sekitar 15 orang yang diperiksa terkait insiden tersebut, beberapa di antaranya berstatus sebagai saksi. “Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang,” jelasnya di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026).
Reynold menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama berada di Jalan Matraman Dalam, sementara TKP kedua di Jalan Tambak, lokasi di mana korban meninggal dunia. “Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Menurut laporan yang diterima polisi sekitar pukul 10.00 WIB, bentrokan di Menteng dipicu oleh pelemparan batu di Matraman Dalam yang kemudian merembet ke Jalan Tambak. Tindakan tersebut memicu reaksi spontan warga sekitar yang merasa terganggu.
“Dan mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,” kata Reynold.
Dua warga yang dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo berinisial K (23 tahun) dan DS. Reynold menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah satu korban, yang berinisial K. “Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia,” imbuhnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.