— Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 18 kilogram dan 1.000 butir obat keras tertentu (OKT) jenis double L. Barang terlarang tersebut diduga akan dikirim ke Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan jasa kurir berinisial MDF (35).

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri menjelaskan bahwa tersangka MDF berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Selain ganja yang dikemas dalam 17 paket, petugas juga mengamankan 1.000 butir OKT jenis double L.

Penemuan barang bukti tersebut terjadi di kantor agen bus di Terminal Bubulak, Kota Bogor, pada Rabu (2/9) malam. Petugas agen bus melaporkan kecurigaan mereka terhadap isi paket tersebut kepada polisi.

“Paket ini didapat dari luar Kota Bogor dan mampir ke Terminal Bubulak melalui sebuah kargo di terminal bis. Selanjutnya, barang tersebut atas permintaan seseorang yang masih dalam pengejaran, akan dikirim ke Sidoarjo, Jawa Timur,” ujar Ali.

Petugas bersama pemilik kargo kemudian membuka paket tersebut dan menemukan ganja di dalamnya. Setelah penemuan ini, polisi berhasil menangkap MDF di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut pengakuan MDF, ia diperintahkan oleh seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YS (sekitar 27 tahun) untuk mengambil paket tersebut dan akan mengirimkannya kembali. Jika berhasil, MDF dijanjikan upah sebesar Rp 3,5 juta.

Kompol Ali Jupri menambahkan bahwa dengan penangkapan kasus narkotika ini, Polresta Bogor Kota, khususnya Satuan Reserse Narkoba, telah berhasil menyelamatkan sekitar 108.829 jiwa.