— JAKARTA – Sebuah keributan yang berujung baku hantam terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan bahwa perselisihan ini dipicu oleh tindakan seorang karyawan tenant makanan cepat saji yang diduga menggoda seorang sales promotion girl (SPG) dari brand minuman.

“Peristiwa ini melibatkan sejumlah pekerja dari dua tenant yang berbeda di area food court Summarecon Mall Bekasi. Awalnya perselisihan ini terjadi antarpekerja, yang kemudian berkembang menjadi cekcok dan keributan antara rekan-rekan dari kedua belah pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, Selasa (8/9/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang terlibat dalam keributan di lokasi tersebut. Mereka tampak saling melayangkan pukulan dan menjadi tontonan warga sekitar.

Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto menambahkan, insiden tersebut terjadi pada Senin (7/9) malam. Disebutkan ada sekitar 30 orang yang terlibat dalam keributan. Tono menjelaskan, keributan dipicu oleh SPG berinisial AS yang merasa tidak nyaman atas godaan dari karyawan tenant kentang goreng berinisial AM.

“Perkelahian antara pekerja booth A (minuman) dengan pekerja tenant T (brand kentang goreng) disebabkan karena pihak kesatu (SPG) tidak suka dan merasa tidak nyaman atas tindakan pihak kedua (karyawan kentang goreng) yang selalu menggoda pihak kesatu,” ujar Tono.

Saat dimintai keterangan, wanita berinisial AS mengaku bahwa godaan dari pria AM sudah terjadi beberapa kali sejak tahun 2025. Wanita AS juga mengaku mendapati pria AM mengarahkan ponsel ke arahnya dan diduga mengambil gambar tanpa izin.

Karena merasa tidak nyaman, wanita AS menghubungi F, yang merupakan atasannya. Pria F kemudian mendatangi booth kentang goreng tempat pelaku bekerja dan berkomunikasi dengan atasannya. Masalah tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum akhirnya kembali memanas.

“Kemudian pada Pukul 22.20 WIB, pada saat hendak pulang kerja, terjadi cek-cok mulut antara rekan kerja saksi 1 dengan para pekerja tenant kentang goreng dan berakibat terjadinya keributan (perkelahian adu fisik),” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi. Pihak manajemen mal kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, dan masalah tersebut berhasil diselesaikan secara damai.

“Setelah dilakukan mediasi oleh pihak manajemen SMB dengan semua pihak terkait, diperoleh kesepakatan damai dan tidak dilanjutkan ke pihak kepolisian. Pukul 02.00 WIB mediasi selesai dan situasi aman kondusif,” tutupnya.