Jurnal Indonesia — Pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui kajian teknis dan pengeboran eksplorasi sebelum dapat dipastikan kelayakannya sebagai pembangkit listrik.
Ahli panas bumi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat, menyatakan bahwa potensi proyek tersebut layak dikaji karena panas bumi merupakan sumber listrik yang relatif stabil dan dapat mendukung ketahanan energi nasional. Namun, kapasitas sumber daya dan kelayakan proyek harus tetap diverifikasi berdasarkan kondisi lapangan.
“Menurut saya, PLTP Gunung Ungaran memiliki sejumlah manfaat strategis sehingga layak untuk dieksplorasi dan dikaji lebih lanjut,” ujarnya.
Salah satu keunggulan panas bumi adalah kemampuannya menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam tanpa bergantung pada kondisi cuaca. Karakteristik ini membuatnya dapat berperan sebagai pemasok beban dasar, sekaligus melengkapi sumber energi terbarukan lain seperti surya dan angin yang produksinya lebih fluktuatif.
Ali menambahkan bahwa potensi sekitar 55 megawatt (MW) yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 belum dapat dianggap sebagai kapasitas pasti sebelum dilakukan pengeboran eksplorasi. Jika potensi tersebut terbukti secara teknis dan ekonomis, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dinilai dapat memperkuat pasokan listrik di Jawa Tengah.
Dari sisi ketahanan energi, panas bumi merupakan sumber energi domestik yang tidak memerlukan bahan bakar impor. Pemanfaatannya dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Namun, Ali mengingatkan bahwa pengembangan panas bumi tetap memiliki dampak lingkungan yang harus dikelola. Meskipun emisi gas rumah kaca pembangkit panas bumi umumnya lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil, efektivitas mitigasi tetap harus diuji berdasarkan karakteristik wilayah Gunung Ungaran.
“Efektivitas mitigasinya tetap harus dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran,” imbuhnya.
Dalam penilaian Ali, keberadaan kawasan pertanian, wisata, serta Candi Gedong Songo perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam perencanaan proyek. Pengembangan energi tidak selalu harus bertentangan dengan aktivitas ekonomi dan pariwisata, selama tata ruang, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan dampaknya dilakukan secara ketat.
Kekhawatiran masyarakat terkait sumber air, keselamatan, lahan, pertanian, pariwisata, dan kelestarian cagar budaya harus dijawab secara terbuka. Ali mendorong pemerintah dan pengembang untuk menyediakan data dasar lingkungan, melibatkan ahli independen, membangun sistem pemantauan bersama, serta menyiapkan mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya masyarakat.
“Keputusan pengembangan selanjutnya harus didasarkan pada kelayakan teknis dan ekonomi, perlindungan lingkungan dan cagar budaya, keselamatan, serta penerimaan masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.