— PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) telah menetapkan kebijakan pembagian dividen kepada para pemegang saham. Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) minimal akan berada di level 30% dari laba bersih, dengan catatan kebijakan tersebut berlaku bilamana laba bersih AKRA berada di atas Rp50 miliar.

Secara historis, AKRA tergolong emiten yang royal dalam membayarkan dividen. Tiga tahun terakhir, perseroan konsisten mematok DPR di atas 80%. Pada 2025 misalnya, AKRA mendistribusikan 80,6% dari laba bersih dengan total dividen Rp1,9 triliun atau Rp100 per saham. Begitu juga pada 2024 dan 2023 yang menggelontorkan dividen dengan rasio pembayaran masing-masing sebesar 88,77% dan 88,73% dengan dividen per saham sebesar Rp100 pada 2024 dan Rp125 per saham pada 2023.

Bahkan, pada 14 Agustus 2026 AKRA baru saja menyalurkan dividen interim kepada para pemegang saham sebesar Rp1 triliun atau mewakili 68% laba bersih AKRA pada semester I-2026.

Hingga periode yang berakhir 30 Juni 2026, AKRA mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sejumlah Rp10,56 triliun dengan laba bersih sebesar Rp1,43 triliun dan total ekuitas sebesar Rp12,95 triliun.

Sekretaris Perusahaan AKR Corporindo, Arum Pawestri Handayani, menjelaskan bahwa kebijakan dividen tersebut diputuskan dengan memerhatikan kebutuhan pendanaan, posisi keuangan, dan persetujuan pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku. “Dalam hal ini, AKR juga menjaga keseimbangan tersebut melalui alokasi modal secara disiplin,” ucap Arum dalam paparan publik secara virtual, Selasa (8/9/2026).

Sementara itu, kebijakan arus kas perseroan akan fokus dibelanjakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan investasi yang memiliki prospek imbal hasil yang baik dengan tetap menjaga likuiditas dan struktur permodalan yang sehat. Arum menegaskan, AKRA akan melakukan investasi secara bertahap dan disesuaikan dengan perkembangan permintaan, terutama untuk pengembangan infrastruktur dan utilitas di kawasan industri terintegrasi Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik.

“AKR berkomitmen memberikan nilai kepada pemegang saham melalui pembagian dividen dengan mempertimbangkan kinerja, arus kas, kebutuhan investasi, dan kondisi keuangan perseroan,” imbuh Arum. Manajemen AKR meyakini melalui pendekatan tersebut pertumbuhan bisnis, kekuatan neraca, dan imbal hasil kepada pemegang saham akan dapat dipertahankan secara seimbang.

Belanja Modal (Capex)

Head of Investor Relations AKR Corporindo, Ignatius Teguh Prayoga, menyebutkan bahwa tahun ini perseroan menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp1 triliun, jumlah yang sama seperti capex pada tahun lalu.

Capex kemudian dibelanjakan secara selektif demi menjaga keandalan infrastruktur distribusi dan mendukung pertumbuhan JIIPE, khususnya infrastruktur dan utilitas yang berkembang sejalan dengan kebutuhan tenant. Sementara investasi pada terminal gas, energi terbarukan, pelabuhan, dan bahan bakar ritel, dikembangkan secara bertahap dan setiap investasi akan dievaluasi berdasarkan permintaan, potensi imbal hasil, dan dampaknya terhadap posisi keuangan perseroan.

Hingga semester I-2026, AKRA telah merealisasikan belanja modal sekitar Rp546 miliar yang dihabiskan untuk kebutuhan maintenance, akuisisi satu kapal, dan pengembangan tangki terminal baik di Jawa, Kalimantan, maupun Sulawesi. Dana tersebut juga digunakan untuk melengkapi beberapa fasilitas utilitas di JIIPE.