Jurnal Indonesia — Akun WhatsApp Anda tiba-tiba tidak bisa diakses dan muncul pemberitahuan untuk ditinjau? Situasi ini tentu membingungkan jika Anda tidak mengetahui penyebabnya, apalagi cara untuk memulihkannya. Pesan yang muncul biasanya bertuliskan, “Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp.”
Menurut situs resmi WhatsApp, pemblokiran akun dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu. “Kami memblokir akun jika meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar Ketentuan Layanan kami, misalnya aktivitas akun melibatkan spam, penipuan, atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp,” jelas WhatsApp dalam pernyataan resminya.
Selain itu, aktivitas yang menimbulkan kecurigaan bahwa akun WA sedang diretas juga bisa berujung pada pemblokiran. Contohnya adalah perpindahan perangkat yang terlalu sering dalam jangka waktu berdekatan.
Penting untuk diketahui bahwa layanan pihak ketiga tidak memiliki kewenangan untuk memblokir atau mencabut pemblokiran akun WhatsApp. “Hanya WhatsApp yang bisa memblokir atau membuka blokir akun WhatsApp,” tegas mereka.
Langkah Jika Akun WhatsApp Diblokir
Jika akun WhatsApp Anda terblokir, langkah yang perlu dilakukan adalah meminta WhatsApp untuk melakukan peninjauan ulang. Kini, Anda tidak perlu lagi mengirimkan email ke alamat support@whatsapp.com.
Cara Meminta Tinjauan
- Buka aplikasi WhatsApp Anda.
- Ketuk opsi “Minta tinjauan” yang tersedia.
- Anda akan menerima notifikasi dari WhatsApp setelah akun Anda selesai ditinjau dan keputusan telah dibuat.
WhatsApp menginformasikan bahwa mereka hanya akan meninjau satu nomor telepon untuk setiap pengajuan banding. Apabila Anda tidak melihat opsi untuk meminta tinjauan, berarti pemblokiran bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Umumnya, pada pemblokiran pertama, WhatsApp membutuhkan waktu sekitar 24 jam atau kurang untuk meninjau akun. Namun, jika terjadi pemblokiran kedua, prosesnya akan jauh lebih lama dan risiko kehilangan akun secara permanen akan meningkat.
“Harap diingat bahwa menghubungi WhatsApp di luar proses peninjauan atau melalui akun pengguna lain tidak akan mempercepat proses peninjauan atau memengaruhi keputusan,” tegas WhatsApp.
Ikuti Jurnal Indonesia
