Jurnal Indonesia — Bogor – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengamankan lima orang pelajar yang diduga akan terlibat aksi tawuran di wilayah Jalan Raya Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya rencana tawuran.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan menjelaskan, peristiwa pencegahan tawuran tersebut terjadi pada hari Senin (7/9). Pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga dengan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pelajar.
“Berkat respons cepat petugas dan kepedulian masyarakat, sebanyak lima orang pelajar berhasil diamankan sebelum aksi tawuran terjadi,” kata Kompol Hillal, Selasa (8/9/2026).
Kelima pelajar yang diamankan memiliki usia bervariasi, yaitu 17, 14, 14, 15, dan 13 tahun. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut, termasuk satu unit senjata tajam jenis golok, satu unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.
Selanjutnya, kelima pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka dalam rencana tawuran tersebut.
Kompol Hillal menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak. Hal ini penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta merusak masa depan mereka.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.