— JAKARTA – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memiliki rencana ambisius untuk mengembangkan kawasan reklamasi seluas 65 hektare. Pengembangan ini akan mengusung konsep mixed-use yang terintegrasi, mencakup pembangunan hotel, apartemen, rumah sakit (RS), hingga area hiburan.

Rencana ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Syahmudrian Lubis, dalam sesi rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 8 September 2026. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, sebelumnya sempat menanyakan target waktu pelaksanaan pembangunan kawasan reklamasi tersebut.

Syahmudrian menargetkan bahwa penetapan pemenang lelang untuk proyek ini akan dilakukan pada Desember 2026. “Sehingga kita harapkan di bulan Februari 2027 itu sudah mulai kerja,” ungkap Syahmudrian.

Lebih lanjut, Syahmudrian menjelaskan bahwa total luas kawasan yang akan dikembangkan adalah 65 hektare, yang terbagi menjadi dua area terpisah: satu seluas 35 hektare dan area lainnya seluas 30 hektare. “Totalnya ada 65 hektare. Terdiri dari 35 tambah 30 hektare,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan seluruh kawasan reklamasi ini dapat terbentuk dan mulai beroperasi pada tahun 2030. Konsep pengembangan yang diusung adalah mixed-use. “Secara keseluruhan di dalam rencana kami 2030 semuanya sudah establish,” ujarnya.

Syahmudrian menambahkan bahwa kawasan tersebut akan diisi dengan berbagai fasilitas pendukung. “Di sana nanti bisa bangun amusement, rumah sakit, maupun apartemen dan hotel dan lain-lain,” lanjutnya.

Di samping pengembangan kawasan reklamasi, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga menyoroti isu akses menuju Kepulauan Seribu. Nova Harivan Paloh meminta agar keberadaan fasilitas marina di kawasan Ancol juga turut dikembangkan untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju Kepulauan Seribu.

Nova berpendapat bahwa akses kapal dari Ancol menuju Kepulauan Seribu berpotensi mendatangkan pemasukan bagi Ancol, baik melalui penjualan tiket maupun aktivitas komersial lainnya. “Yang paling penting, kita ini kan lagi berpikir bagaimana dermaga dari Kepulauan Seribu ini bisa dikembalikan lagi,” kata Nova.

Ia mendorong agar fasilitas marina yang saat ini dinilai belum optimal dapat ditata dan dikembangkan menjadi lebih baik. “Kalau misal rencana itu pun ada, dibuat aja lebih bagus lagi Marinanya,” ujarnya.

Syahmudrian menyambut baik usulan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pengembangan marina memang sudah termasuk dalam rencana kawasan reklamasi seluas 65 hektare tersebut. “Iya, itu Marina bagian daripada rencana kita juga, dalam 65 hektare tersebut,” pungkasnya.