Jurnal Indonesia — Kebutuhan akses internet di berbagai wilayah Indonesia masih sangat besar. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat telah menerima sekitar 160 ribu usulan titik pembangunan layanan internet dari seluruh Tanah Air.
Jumlah usulan itu menunjukkan adanya permintaan konektivitas yang meluas, terutama di daerah yang belum terlayani secara memadai. “Sekarang itu di Bakti, kami ada sekitar 160 ribu usulan. Bayangkan, seluruh Indonesia,” kata Direktur Utama Bakti, Fadhilah Mathar, saat ditemui di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (12/6).
Proses Seleksi Berdasarkan Kebutuhan dan Anggaran
Fadhilah mengatakan tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan karena perlu mempertimbangkan beberapa faktor. Selain ketersediaan anggaran, Bakti melakukan penilaian terhadap kelayakan lokasi yang diusulkan.
“Jadi kami bangun tergantung satu, apakah betul mereka perlu internet atau enggak. Yang kedua anggaran. Jadi kalau anggaran sudah ada, kapasitas ada, kita bangun,” ujarnya.
Sumber Usulan dan Variasi Biaya
Menurut Fadhilah, usulan penempatan titik akses umumnya datang dari pemerintah daerah maupun masyarakat. “Penempatan titik akses adalah usulan dari masyarakat, dari pemda. Biasanya dari bupati, dinas Komdigi, ada juga yang dari gubernur langsung,” kata dia.
Biaya pembangunan infrastruktur konektivitas bervariasi antara wilayah, bergantung pada kondisi geografis dan teknologi yang digunakan. “Ada antara 1 miliar sampai ada yang 3 miliar di Papua,” ungkap Fadhilah.
Peran Pemerintah Daerah dan Operator
Fadhilah menegaskan pembangunan tidak harus selalu dilakukan oleh Bakti. Pemerintah daerah yang memiliki anggaran dapat membiayai pembangunan layanan konektivitas sendiri. “Kalau anggarannya tersedia, sebenarnya nggak harus selalu dibangun oleh Bakti. Boleh oleh Pemda. Kan ada beberapa yang memang sudah dibangun oleh Pemda,” tuturnya.
Bakti juga telah menyampaikan usulan kebutuhan pembangunan konektivitas secara nasional kepada pemerintah. Usulan itu mencakup pemetaan wilayah blank spot, kebutuhan pendanaan, serta pilihan teknologi.
“Seluruh Indonesia, kemarin saya sampaikan ada sekitar 2 ribu titik. Kita sampaikan bahwa blank spot-nya seperti ini, kondisi pembiayanya yang diperlukan adalah sekian, teknologinya ini, nanti tinggal pemerintah yang memprioritaskan apakah akan dibangun tahun 2027-2028,” kata Fadhilah.
Selain itu, operator seluler memiliki kewajiban mendukung pembangunan jaringan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Menurut Fadhilah, dukungan tersebut tidak harus melalui anggaran Bakti karena ada pula komitmen pembangunan terkait perolehan frekuensi.
“Dan nggak harus melalui anggaran Bakti karena ada juga melalui komitmen pembangunan. Kalau misalnya frekuensi diambil oleh salah satu operator seluler, mereka harus membangun wilayah 3T, itu sudah ditetapkan,” ujar Fadhilah.
Ikuti Jurnal Indonesia
