Jurnal Indonesia — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham atau sekitar Rp6,16 triliun. Keputusan ini mencerminkan apresiasi kepada para pemegang saham sekaligus keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis perseroan.
Keputusan tersebut telah disetujui Dewan Komisaris atas keputusan Direksi Bank Mandiri pada 3 September 2026 dan diinformasikan melalui keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 September 2026. Dengan tambahan dividen interim ini, total dividen Bank Mandiri sepanjang kalender 2026 mencapai sekitar Rp50,63 triliun. Angka ini terdiri atas dividen tahun buku 2025 sebesar Rp44,47 triliun dan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun.
Optimisme manajemen terhadap fundamental bisnis didukung oleh kinerja intermediasi Bank Mandiri yang tetap solid. Hingga Agustus 2026, penyaluran kredit secara bank only tumbuh 17,6% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp1.592 triliun. Pertumbuhan kredit ini didukung oleh dana pihak ketiga (DPK) yang meningkat 17,6% (yoy) menjadi Rp1.687 triliun.
Pada periode yang sama, total aset bank mencapai Rp2.358 triliun atau tumbuh 20,7% (yoy). Laba bersih melonjak 22,3% (yoy) menjadi Rp37,5 triliun. Kualitas aset tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 1,00%. Capaian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan bisnis dijalankan secara sehat dan berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen ditopang oleh kinerja keuangan yang solid serta posisi permodalan dan likuiditas yang memadai. Kondisi ini memberikan ruang bagi perseroan untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham sembari menjaga kapasitas pertumbuhan bisnis.
“Pembagian dividen interim ini mencerminkan keyakinan kami terhadap fundamental Bank Mandiri ke depan sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan para pemegang saham, termasuk investor ritel. Keputusan ini kami lakukan secara terukur dengan memastikan fundamental, kecukupan modal, likuiditas, dan rasio keuangan tetap terjaga serta ruang pertumbuhan bisnis tetap memadai,” jelas Novita dalam keterangan resminya (7/9/2026).
Pembagian dividen interim merupakan bagian dari pengelolaan permodalan Bank Mandiri yang dilakukan secara prudent. Pengelolaan ini mempertimbangkan kebutuhan pertumbuhan bisnis dan kepentingan pemegang saham. Bank Mandiri memastikan pembagian dividen interim tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Dividen interim akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan yang telah ditetapkan. Cum dividend di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 15 September 2026, ex dividend pada 16 September 2026. Sementara itu, cum dividend di pasar tunai pada 17 September 2026, ex dividend pada 18 September 2026, dan recording date pada 17 September 2026. Tanggal pembayaran dividen ditetapkan pada 2 Oktober 2026.
“Dengan permodalan dan likuiditas yang terjaga, Bank Mandiri memiliki kapasitas memadai untuk membagikan dividen sekaligus melanjutkan ekspansi kredit ke sektor-sektor produktif. Seluruh proses pembayaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan pasar modal, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kepentingan pemegang saham,” lanjut Novita.
Pembagian dividen interim ini berlangsung menjelang HUT ke-28 Bank Mandiri pada 2 Oktober 2026 yang mengusung tema “Tumbuh Bersama Majukan Indonesia”. Momentum ini mempertegas arah Bank Mandiri untuk terus menjaga pertumbuhan berkelanjutan, menghadirkan nilai tambah bagi pemegang saham, dan mendukung perekonomian nasional.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.