— Gresik — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan menyita 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds).

Operasi itu juga menahan 12 orang yang saat ini masih menjalani pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).

Para terduga berasal dari beragam latar belakang profesi, antara lain pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, serta seorang warga negara asing asal China yang diduga memiliki gudang di Gresik.

Penyelidikan sementara mengungkap dugaan adanya pengendalian jaringan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia, yakni inisial CKF alias L (warga negara Malaysia) dan ZL alias J (warga negara China).

Dalam penggerebekan, petugas menemukan empat unit truk yang membawa barang bukti. Narkotika disimpan dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks, serta berasal dari empat kontainer.

“Dari operasi ini negara berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar, yaitu 3,37 ton narkotika dari 4 kontainer,” tambah Komjen Suyudi.