Jurnal Indonesia — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga yang terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Besaran bantuan yang akan diberikan berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta, disesuaikan dengan tingkat kerusakan hunian.
Bantuan ini akan disalurkan setelah proses pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah selesai dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa rumah dengan kategori rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Sementara itu, rumah yang mengalami rusak sedang akan mendapatkan bantuan senilai Rp 30 juta.
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” ujar Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, pada Rabu (19/8/2026).
Bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan pembangunan hunian tetap (huntap). Sebelum huntap terealisasi, BNPB menyediakan bantuan tempat tinggal sementara melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu atau hunian sementara (huntara). Warga yang rumahnya rusak berat dapat memilih salah satu dari dua alternatif tersebut untuk tempat tinggal sementara.
Suharyanto menegaskan bahwa seluruh dukungan baru dapat direalisasikan setelah pendataan dan verifikasi kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan tepat sasaran, serta menghindari data ganda maupun ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Oleh karena itu, Suharyanto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak. Kerjasama antara pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh unsur terkait sangat diperlukan agar proses tersebut berjalan cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mempercepat penanganan, Kepala BNPB juga meminta agar setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat melibatkan seluruh unsur terkait untuk mempermudah koordinasi penanganan, termasuk pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Suharyanto.
BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan penanganan pascagempa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.