— Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga cannabis buds di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Barang itu diduga dikirim dari Thailand melalui jaringan internasional.

Pengungkapan merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, antara lain DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.

Menurut Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, awal pengungkapan bermula dari informasi pada 29 Juni 2026 tentang kedatangan sebuah kontainer dari Thailand di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hasil pemeriksaan terhadap kontainer ditemukan koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik bertimah. Setelah dibuka, isinya diketahui berupa bunga dan batang tanaman ganja yang diduga diselundupkan dari Thailand.

Metode Penyelidikan dan Penindakan

BNN melanjutkan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen, serta petunjuk lain yang mengarah pada pengiriman kontainer serupa menuju Kabupaten Gresik. Tim lalu menerapkan metode controlled delivery dengan mengikuti proses distribusi menggunakan dua truk hingga menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan Gresik.

“Saat memasuki wilayah Gresik, tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh tim gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut,” ujar Suyudi.

Barang Bukti dan Jumlah

Dalam operasi itu petugas mengamankan empat unit truk beserta barang bukti yang tersimpan dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks. Rincian yang disampaikan BNN adalah sebagai berikut:

  • 500 koper, masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus, total sekitar 1,605 ton bruto.
  • 80 bal kardus lateks berisi sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.

“Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” jelas Suyudi.

Tersangka dan Jaringan

Tim gabungan juga mengamankan 12 orang yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga memiliki gudang di Gresik.

Dari penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia: seorang WN Malaysia berinisial CKF alias L dan seorang WN China berinisial ZL alias J.

Tujuan Penggunaan

BNN menyatakan kuncup ganja jenis cannabis buds itu diduga tidak akan diedarkan secara konvensional, melainkan digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.

Suyudi menambahkan perhitungan dampak dari penyitaan tersebut. “Dari hasil penyitaan barang bukti kuncup bunga cannabinoid sebanyak sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ini, tim gabungan telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa atau secara nominal menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp 4.585.104.000.000,” kata Suyudi.