Jurnal Indonesia — Jakarta – Sebanyak 232 jiwa yang sempat mengungsi akibat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah kembali ke rumah masing-masing pada Minggu (5/7/2026) pagi. Hingga kini, masih ada 15 jiwa yang tetap mengungsi karena rumah mereka berdekatan dengan lokasi kebakaran.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan para pengungsi awalnya menempati kantor desa setempat sebelum kembali ke kediaman masing-masing.
Situasi Kebakaran
Muhari menyampaikan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan api belum sepenuhnya padam. “Api masih menyala 60%,” kata Abdul Muhari saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, sekitar 40% area kebakaran telah berhasil dipadamkan dan memasuki fase pendinginan per pagi itu. BNPB berharap hasil operasi pemadaman pada hari yang sama dapat mengurangi sisa 60% yang masih terbakar sehingga tingkat asap berkurang.
Pengungsi dan Logistik
Muhari memastikan BNPB terus menyalurkan kebutuhan logistik bagi masyarakat terdampak. “BNPB tetap mendukung logistik pengungsi sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan 15 jiwa yang belum kembali ke rumah berada paling dekat dengan titik kebakaran sehingga kondisi tempat tinggal mereka belum aman untuk dihuni.
Upaya Pemadaman yang Diperkuat
Sebelumnya BNPB mengoperasikan dua helikopter untuk water bombing. Muhari mengatakan jumlah helikopter akan ditambah menjadi empat unit untuk mempercepat pemadaman.
“BNPB akan menambah dua unit heli water bombing, sehingga total menjadi empat unit, yang akan direposisi besok untuk mempercepat upaya pemadaman,” kata Muhari.
Terkait operasi modifikasi cuaca (OMC), Muhari menyampaikan langkah itu belum dapat dilakukan dalam tujuh hari ke depan karena tidak adanya awan hujan yang memadai. Meski demikian, satu pesawat OMC tetap disiagakan untuk segera beroperasi jika kondisi awan memungkinkan.
Luas Area Terbakar
Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dilaporkan masih berlangsung sejak Selasa (30/6). Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat karena kebakaran meluas. Total luasan TPA yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare.
Ikuti Jurnal Indonesia
