Jurnal Indonesia — JAKARTA – Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) memprotes keras ucapan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, yang diduga menyebut wartawan dengan analogi ‘kayak sirkus’. Menanggapi hal tersebut, Deddy Sitorus memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang terjadi saat rapat di DPR.
Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan tengah memantau rapat Komisi II DPR RI di depan ruang rapat Komisi II, Gedung Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlihat mendatangi ruang rapat dan mulai didokumentasikan oleh wartawan, pintu ruang rapat tiba-tiba terbuka dan Dasco memasukinya. Wartawan pun ikut menyerbu masuk ke dalam ruangan.
Tak lama setelah itu, terdengar suara Deddy Sitorus mengucapkan ‘kayak sirkus’ dan ‘ke atas’. Ucapan ini memicu keberatan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menyatakan bahwa pihaknya merasa dihina dan dilecehkan oleh ucapan Deddy Sitorus.
“Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh Saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa,” ujar Erwin dalam konferensi pers di DPR.
Erwin menambahkan, KWP memberikan waktu 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak ada permintaan maaf dalam kurun waktu tersebut, KWP mengancam akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat laporan tersebut juga akan ditembuskan ke Fraksi PDIP, DPP PDIP, hingga pimpinan DPR.
“Untuk itu kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan,” jelas Erwin.
Erwin menegaskan langkah ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan upaya menjaga marwah profesi wartawan agar tidak lagi mengalami perlakuan serupa. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga dan anggota DPR agar tidak lagi menghina wartawan.
Deddy Bantah Sebut Wartawan ‘Kayal Sirkus’
Menanggapi tudingan tersebut, Deddy Sitorus membantah keras telah menyebut wartawan sebagai ‘gerombolan sirkus’. Ia menegaskan bahwa ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang dinilainya semrawut, bukan kepada profesi wartawan.
“Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!” ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7/2026).
Deddy menjelaskan bahwa pada saat rapat Komisi II berlangsung, masih banyak tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat yang berdiri di dalam ruangan meskipun telah disediakan tempat di balkon. Ia merasa situasi tersebut mengganggu jalannya rapat.
“Jadi saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan,” kata Deddy di gedung DPR.
Ia pun meminta pihak yang mempersoalkan ucapannya untuk memeriksa rekaman rapat. “Nggak ada sama sekali. Periksa rekamannya, ya, jadi saya tidak ada. Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas. Saya bilang, ‘Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.’ Itu yang saya sebut,” ujarnya.
Deddy juga menyatakan tidak perlu meminta maaf karena merasa tidak pernah menyebut wartawan dalam ucapannya. “Minta maaf apa? Dia minta maaf berasumsi tanpa memeriksa fakta. Dia harus diperiksa itu. Mau kayak gimana? Minta maaf sama siapa?” katanya.
Ia mengaku tidak masalah jika dilaporkan ke MKD, karena merasa tidak melakukan kesalahan. “Silakan, mana basis penilaiannya? Coba bawa ke saya. Saya ada menyebut wartawan, nggak? Ada menyebut orang? Nggak. Suasananya yang saya sebut sudah kayak sirkus. Ini rapat! Gitu, lho. Kenapa jadi, coba saya tunggu mana kalau dia ada bukti rekaman saya ngomong wartawan sirkus, tunjukkan sama saya, oke? Kalau nggak, jangan bikin fitnah, nanti saya yang lapor,” tegasnya.
Enam Poin Klarifikasi Deddy Sitorus
Lebih lanjut, Deddy Yevri Sitorus menyampaikan enam poin klarifikasinya terkait ucapan ‘kayak sirkus’:
- Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan.
- Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: ‘Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.’ Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung. Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir.
- Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat.
- Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
- Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi.
- Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
Deddy menambahkan, ia siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers jika masih ada keraguan. Namun, ia menegaskan tidak pernah berniat menghina wartawan. “Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.