— BPJS Ketenagakerjaan berupaya mengoptimalkan peran koperasi sebagai jalur strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokus utamanya adalah para pekerja di sepanjang rantai pasok industri perkebunan. Model kerja sama ini diharapkan dapat mengakselerasi penambahan peserta sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui sinergi antara pemerintah, sektor usaha, dan koperasi.

Inisiatif ini mengemuka dalam acara WISPO Impact Series #1 yang bertajuk “Koperasi Karyawan Sumber Kesejahteraan Baru Pekerja”. Acara yang diselenggarakan oleh Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil (WISPO) ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, pelaku usaha, serikat pekerja, pengurus koperasi, dan akademisi. Tujuannya adalah merumuskan strategi penguatan peran koperasi dalam ekosistem perlindungan pekerja.

Peran Kolaboratif dalam Perluasan Perlindungan

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif untuk memperluas perlindungan bagi pekerja. Ia menyatakan bahwa negara tidak dapat menjangkau seluruh pekerja sendirian, terutama bagi pekerja bukan penerima upah yang tersebar di berbagai sektor.

“Perlindungan pekerja tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang saling menguatkan antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan koperasi. Dengan kedekatan yang dimilikinya dengan komunitas pekerja, koperasi memiliki potensi besar menjadi kanal perluasan perlindungan hingga ke pekerja di sepanjang rantai pasok industri perkebunan,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan bahwa kekuatan utama koperasi terletak pada kedekatannya dengan anggota. Modal sosial berupa kepercayaan, jaringan, dan semangat gotong royong menjadi fondasi untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial secara lebih luas dan berkelanjutan.

“Koperasi tidak lagi hanya berperan sebagai penggerak ekonomi anggotanya. Ke depan, koperasi harus mampu menjadi penghubung yang mendekatkan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja. Ketika perlindungan hadir melalui kelembagaan yang dekat dan dipercaya masyarakat, perluasan kepesertaan akan berlangsung lebih cepat, lebih efektif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Transformasi Koperasi Menuju Modernisasi

Forum tersebut juga menyoroti urgensi transformasi koperasi agar menjadi lebih modern, profesional, transparan, dan berbasis digital. Penguatan ini dinilai krusial agar koperasi tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi bagi anggotanya, tetapi juga berkembang sebagai kanal perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Mewakili Menteri Koperasi Republik Indonesia, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, menyatakan bahwa transformasi koperasi menjadi organisasi yang modern, profesional, transparan, dan berbasis digital merupakan prasyarat agar mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang. Dengan jaringan dan ekosistem yang telah dimiliki, koperasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja.