— Tiga orang pemuda diamankan dalam patroli gabungan yang dilakukan oleh Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Pengamanan ini dilakukan di kawasan Jalan Bungur, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada dini hari tadi, Sabtu (22/8/2026), karena diduga akan terlibat aksi tawuran.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut diamankan saat petugas mendapati mereka sedang berkumpul di sebuah pos ronda. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti berupa 9 senjata tajam jenis celurit serta 2 unit telepon seluler.

“Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 9 senjata tajam jenis celurit dan 2 unit telepon seluler,” ujar Henik dalam keterangan tertulisnya.

Ketiga pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Henik menambahkan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“Patroli dilakukan secara rutin dan terarah untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Setiap temuan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak sesuai prosedur,” tegas Henik.

Selain di lokasi penemuan barang bukti, patroli gabungan ini juga menyisir beberapa titik lain di wilayah Jakarta Timur, termasuk Jalan Raya Bogor dan Jalan H Baping, Ciracas. Kegiatan pencegahan gangguan keamanan tersebut berlangsung hingga pukul 05.00 WIB.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran serta tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat juga diinformasikan untuk dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.