Regional

Bule Tertangkap CCTV Curi Pakaian Merah Senilai Rp 2,5 Juta di Ubud

Seorang wanita asing terekam CCTV mencuri empat potong pakaian berwarna merah senilai Rp 2,5 juta di toko di Ubud, Bali. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian.

Bule Tertangkap CCTV Curi Pakaian Merah Senilai Rp 2,5 Juta di Ubud
Foto: Tampang turis asing perempuan yang terekam mencuri baju di toko Yoga Shanty, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (28/7/2026). (Dok. toko Yoga Shanty)

Ubud, Gianyar – Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang perempuan warga negara asing (WNA) di sebuah toko di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, terekam oleh kamera CCTV. Insiden tersebut terjadi di Toko Yoga Shanty, Jalan Hanoman Nomor 30, pada hari Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 16.40 WITA. Rekaman aksi pencurian ini kemudian beredar luas di media sosial.

Menurut Wangsa Kartika, salah satu pegawai toko, pelaku datang seorang diri dengan membawa tas besar berwarna putih. Saat kejadian berlangsung, terdapat lima pengunjung lain dan dua pegawai yang sedang melayani.

Pelaku berpura-pura melihat-lihat koleksi pakaian, mulai dari baju hingga celana, yang ternyata hanyalah modus untuk melancarkan aksinya. Dalam kurun waktu sekitar 10 menit, pelaku berhasil mengambil empat potong pakaian yang seluruhnya berwarna merah.

Barang-barang yang dicuri meliputi satu celana panjang, satu tanktop, satu rok mini, dan satu jumpsuit. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta. Wangsa menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba celana di kamar pas sebelum memasukkannya ke dalam tas dengan gerakan yang sangat cepat, sementara para pegawai sedang melayani pengunjung lain.

Meskipun rekaman CCTV telah viral dan pihak kepolisian sudah mendatangi toko untuk meminta keterangan, pihak toko Yoga Shanty menyatakan belum membuat laporan resmi. Mereka berharap dengan memviralkan kejadian ini, hal serupa tidak terulang di tempat lain.