— Aksi tawuran antarkelompok yang terjadi di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berhasil dibubarkan oleh tim patroli gabungan. Para pelaku tawuran bahkan mempersenjatai diri dengan senjata tajam.

Tim patroli gabungan yang terdiri dari Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, melakukan patroli rutin pada dini hari. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.06 WIB setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi tawuran.

Setibanya di lokasi, personel langsung bertindak membubarkan kelompok yang terlibat tawuran guna mencegah situasi meluas. Dalam proses pembubaran tersebut, petugas mengamankan satu orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut. Selain itu, turut diamankan dua senjata tajam jenis celurit.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyatakan komitmennya untuk selalu hadir di lapangan. “Personel kami terus hadir di lapangan untuk merespons laporan masyarakat, mencegah gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Henik dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kombes Henik menambahkan bahwa patroli gabungan akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu rawan, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa aksi tawuran sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110,” pungkas Budi.