Jurnal Indonesia — Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Saadah, mendesak pemerintah untuk memperkuat strategi penanganan kekeringan. Menurutnya, keberhasilan dalam mengatasi krisis air tidak semata-mata diukur dari jumlah bantuan atau pompa yang didistribusikan.
“Dalam kondisi krisis air, keberhasilan tidak diukur dari berapa banyak pompa yang dibagikan, tetapi dari berapa hektare sawah yang benar-benar terselamatkan. Pompa harus ditempatkan berdasarkan ketersediaan sumber air, kebutuhan tanaman, fase pertumbuhan, dan tingkat risiko gagal panen,” ujar Rina kepada wartawan pada Selasa (8/9/2026).
Rina menekankan bahwa pompanisasi dan pemanfaatan air permukaan tetap krusial dalam menghadapi kekeringan. Namun, ia mengingatkan bahwa distribusi pompa harus dilakukan secara cermat dan tidak seragam, serta mempertimbangkan kondisi spesifik di setiap wilayah.
Lebih lanjut, Rina mengingatkan bahwa penanganan krisis air tidak boleh hanya bersifat reaktif atau langkah darurat. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah perbaikan jangka panjang, termasuk memperbaiki jaringan irigasi, saluran air, dan embung. Selain itu, upaya menjaga daerah tangkapan air dan daerah aliran sungai (DAS) juga menjadi prioritas.
“Krisis air tidak dapat dijawab hanya dengan menambah pompa. Kita membutuhkan manajemen air pertanian dari hulu sampai hilir, mulai dari menjaga daerah tangkapan air, memastikan tampungan dan jaringan irigasi berfungsi, sampai menentukan sawah mana yang harus mendapat prioritas penyelamatan,” tegasnya.
Rina juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap petani yang harus berjalan paralel dengan upaya penanganan kekeringan. Ia berpendapat bahwa hasil panen petani perlu tetap terserap oleh pasar dan harga di tingkat produsen harus dijaga.
“Kedaulatan pangan bukan hanya soal berapa banyak beras yang tersedia di gudang. Kedaulatan pangan juga berarti memastikan petani memiliki air untuk menanam, sarana untuk berproduksi, dan harga yang layak ketika panen. Setiap rupiah anggaran pertanian harus bermuara pada hasil nyata di tingkat petani,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa kondisi pada bulan September masih relatif kering di sebagian besar wilayah Indonesia. Bahkan, suhu maksimum pada dasarian III Agustus tercatat mencapai 37,9 derajat Celsius di Melawi, Kalimantan Barat.
Kondisi suhu panas ekstrem ini meningkatkan risiko masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan mengalami dehidrasi dan kelelahan akibat panas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kecukupan cairan tubuh dan menggunakan pelindung seperti tabir surya, terutama saat beraktivitas di luar ruangan pada siang hari.
Di sisi lain, kondisi kering juga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BMKG mencatat terdapat 463 titik panas di Kalimantan dan 264 titik panas di Sumatera.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.