— Polresta Palangka Raya berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Kalibata Ujung. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya terekam dalam video yang dibuat oleh seorang bocah yang sedang mencari lokasi kebakaran pada Jumat (21/8/2026) malam.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Deddy Supriadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya kami juga dikirimi video tersebut. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan dua orang sudah kami amankan,” ujar Deddy, Sabtu (22/8/2026).

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial A alias Icong (34) dan W alias Bapa Memey (41). Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Palangka Raya untuk mendalami motif di balik perbuatannya. “Untuk motifnya masih kami dalami,” imbuh Kapolresta.

Terekam Video oleh Bocah

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Kalibata Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat malam, sempat terekam oleh dua orang bocah yang sedang mengendarai sepeda motor.

Dalam rekaman video yang kemudian beredar luas, terlihat kedua bocah tersebut sedang menelusuri lokasi kebakaran di tengah kegelapan malam. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan dua orang pria. Salah satu pria terlihat mengenakan senter di kepala (headlamp), memegang rokok, dan membawa mandau.

Salah satu bocah lantas menanyakan titik api kepada kedua pria tersebut. Namun, pria yang mengenakan senter di kepala membantah keberadaan api. “Di mana Mang apinya?” tanya bocah itu. “Nggak ada,” jawab pria tersebut. Bocah itu kembali menegaskan, “Hah, tadi ada Mang di situ.” Pria itu kemudian menjawab dengan nada tinggi, “Nggak ada. Sana…sana.” Setelah percakapan itu, kedua bocah tersebut melanjutkan perjalanan dan merekam api kebakaran yang berkobar hebat di pinggir jalan.