Jurnal Indonesia — Bogor – Dua pria berinisial BS (26) dan TI (26) berhasil diamankan oleh warga di Ciseeng, Kabupaten Bogor, setelah kedapatan hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kedua terduga pelaku ditangkap setelah berusaha melarikan diri ke arah semak-semak.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah membenarkan kejadian tersebut. “Betul, diduga pelaku sudah diamankan. Masih dalam pemeriksaan,” kata Maman saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, yang merupakan wilayah hukum Polsek Parung. Berdasarkan informasi awal, kedua pelaku dipergoki saat sedang berupaya membawa sepeda motor milik korban dengan cara didorong.
“Aksi kedua terduga pelaku diketahui oleh warga sekitar,” kata Maman. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.
Momen penangkapan tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat kedua terduga pelaku diamankan di semak-semak oleh sejumlah warga. Setelah itu, mereka diarak menuju kantor desa.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan mengingat banyaknya warga yang berkumpul, kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Kantor Desa Putat Nutug. “Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena warga yang berkumpul semakin banyak, kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Kantor Desa Putat Nutug,” jelas Maman.
Proses evakuasi kedua pelaku berjalan dramatis dan baru dapat dilakukan pada malam hari dikarenakan banyaknya massa yang berkumpul di lokasi. Pihak kepolisian dari Polsek Parung, Polsek Rumpin, dan Satpol PP turun ke lokasi untuk mengamankan proses evakuasi.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi dari lokasi, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Maman.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.