— Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran 18 kilogram narkotika jenis ganja. Pengiriman tersebut dilakukan melalui jasa kargo bus dari Terminal Bubulak, Kota Bogor. Pengungkapan ini berawal dari laporan petugas agen bus mengenai adanya paket mencurigakan.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Ali Jupri menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja di salah satu agen bus di Terminal Bubulak. Kecurigaan muncul setelah pihak pengirim mengirim pesan kepada petugas kargo, menyatakan bahwa paket tersebut hanya berisi rokok.

“Jadi ada seseorang yang mengirim WA kepada petugas kargo bus, memberitahukan kalau paket ini berisi rokok. Makanya kita mencurigai barang (paket,red) ini isinya apa. Kita bersama dengan pemilik kargo tersebut membuka dan ternyata berisi ganja,” ujar Ali.

Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak penerima paket ganja. Melalui operasi pengiriman terkendali atau controlled delivery, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap kurir berinisial MDF di terminal bus Sidoarjo, Jawa Timur. MDF diketahui merupakan penerima paket tersebut yang dikirim dari Kota Bogor.

“Menindaklanjuti hal tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan controlled delivery untuk mencari siapa pemilik dan penerima paket tersebut dari Kota Bogor, dengan tujuan Sidoarjo, Jawa Timur, dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial MDF,” jelas Ali.

Ali menambahkan, penangkapan dilakukan saat MDF hendak mengambil paket yang dititipkan melalui transit di Surabaya. “Jadi kita datang ke pull bus yang jadi tujuan paket itu, transitnya kan di Surabaya, kita kan dalam rangka controlled delivered itu kan, begitu paket itu diambil, pelakunya mau naik motor, langsung kita tangkap,” imbuhnya.

Polisi telah menetapkan MDF (35) sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain 18 kilogram ganja yang dikemas dalam 17 paket, polisi juga mengamankan 1.000 butir pil double L. Diduga kuat, barang haram tersebut dikirim dari luar Kota Bogor melalui kargo dan hendak diteruskan ke Sidoarjo atas permintaan seseorang yang identitasnya kini masih dalam pengejaran petugas.