— JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi kembali mengalami pelemahan pada Kamis, 10 September 2026. Proyeksi ini sejalan dengan tren pelemahan harga emas dunia yang terus berlanjut.

Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, mengungkapkan bahwa pelemahan harga emas dunia meningkatkan spekulasi pasar mengenai kemungkinan The Fed menaikkan suku bunga pada September. “Walaupun di sisi lain pun juga tentang tensi geopolitik di Timur Tengah ini masih memanas,” ungkap Ibrahim pada Rabu (9/9/2026).

Meskipun demikian, Ibrahim memprediksi pelemahan harga emas Antam tidak akan terlalu signifikan. Ia memperkirakan harga emas Antam (ANTM) masih akan bertahan di atas Rp 2.600.000 per gram. Hal ini didasarkan pada pantauan laman Logam Mulia yang mencatat harga emas Antam (ANTM) ambles Rp 17.000 menjadi Rp 2.610.000 per gram pada hari ini.

Saat ini, harga emas Antam (ANTM) masih berada sekitar 16,6% di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang mencapai Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026. Namun, jika dibandingkan dengan awal tahun, harga emas Antam (ANTM) masih mencatat kenaikan sekitar 6,1%, dari posisi Rp 2.488.000 per gram pada 1 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Rabu (9/9/2026) juga terpantau anjlok hingga Rp 20.000 menjadi Rp 2.460.000 per gram. Transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam (ANTM) per Rabu (9/9/2026), belum termasuk pajak:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.355.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.610.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.160.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.715.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 12.825.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 25.595.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 63.862.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 127.645.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 255.212.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 637.765.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.275.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.550.600.000

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.