Jurnal Indonesia — SURABAYA – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan oleh petugas keamanan. Sebanyak sembilan paket kristal putih yang diduga sabu ditemukan tersembunyi di dalam jajanan kerupuk plompong.
Penggagalan ini bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF saat memasuki area layanan kunjungan. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan penggeledahan yang lebih mendetail terhadap badan dan barang bawaan IF. Dari pemeriksaan itulah, petugas menemukan sembilan bungkus sabu yang diselipkan di dalam kerupuk.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menekankan pentingnya ketelitian dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan. “Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ujarnya pada Kamis (10/9/2026).
Peristiwa percobaan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Rabu (9/9). Setelah berhasil mengamankan IF beserta barang bukti, petugas Rutan Kelas I Surabaya segera berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tristiantoro mengapresiasi kesigapan para petugasnya yang dinilai berhasil mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Ia juga berpesan kepada seluruh petugas untuk senantiasa mempertahankan integritas. “Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.