Jurnal Indonesia — Jayapura – Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Kota Jayapura menjadi sasaran pelemparan benda yang diduga bom molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu (9/9/2026) pagi. Insiden ini terjadi saat aktivitas di kantor sedang berlangsung.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menjelaskan bahwa pelaku melempar bom molotov sekitar pukul 10.15 WIT dan langsung melarikan diri. Benda yang dilempar berupa botol berisi bensin yang dilengkapi sumbu, dan diarahkan ke tempat parkir kendaraan bermotor di halaman kantor.
“Dari pengamatan kami, bom ini sengaja dilempar ke arah motor yang sedang parkir dengan maksud agar motor terbakar dan kemudian merembet ke arah kantor,” ujar Ramandey. Namun, api tidak sempat membesar dan merembet ke bangunan kantor.
Ramandey menilai peristiwa ini sebagai bentuk teror dan kejahatan serius. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku beserta motif di balik kejadian tersebut. “Teror ini adalah sebuah kejahatan serius sehingga kepolisian harus bisa mengungkap pelakunya karena kejadian terjadi saat pagi hari,” katanya.
Pihaknya telah membuat laporan polisi agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti. Ramandey berharap pengungkapan kasus ini dapat mencegah terulangnya aksi serupa terhadap para pekerja hak asasi manusia di Papua.
Menanggapi insiden tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta meminta Polda Papua untuk mengusut dugaan pelemparan bom molotov ini secara objektif. “Saya minta Polda Papua secara serius untuk cek sampai dapat siapa yang melempar bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua,” katanya.
Pigai mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum kepolisian mengungkap fakta berdasarkan hasil penyelidikan. “Kita tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pigai juga meminta negara untuk memberikan perlindungan kepada pimpinan Komnas HAM Perwakilan Papua menyusul kejadian tersebut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.