— ACEH TAMIANG – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah merampungkan pembangunan delapan unit hunian tetap (huntap) di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Pembangunan ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Proyek pembangunan delapan unit rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) dengan Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI). Inisiatif ini menunjukkan kepedulian nyata Kemenhut terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.

Seluruh rumah yang telah selesai dibangun kini telah dihuni oleh keluarga-keluarga yang rumahnya rusak akibat banjir dan longsor. Pembangunan ini menjadi bukti semangat pengabdian jajaran polisi kehutanan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa polisi kehutanan tidak hanya bertugas menjaga kawasan hutan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. “Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian polisi kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat menghadapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami untuk hadir, bergotong royong, dan memberikan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya,” ujar Dwi.

Ketua Umum IPKI, Sustyo Iriyono, menambahkan bahwa pembangunan hunian ini merupakan hasil gotong royong dari seluruh anggota polisi kehutanan di Indonesia. “Hunian ini berdiri karena semangat kebersamaan keluarga besar polisi kehutanan. Setiap dukungan yang diberikan anggota menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu saudara-saudara kita di Aceh Tamiang. Inilah makna Budhi Bhakti Wirawana yang kami wujudkan melalui aksi nyata,” jelas Sustyo.

Selain fokus pada pembangunan hunian, IPKI juga berencana melanjutkan kegiatan sosial lainnya. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, IPKI akan merenovasi taman pendidikan Al Qur’an di Desa Sulum, Kecamatan Sekerak.

Melalui berbagai kegiatan sosial ini, Kemenhut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan, Raja Juli. Komitmen ini mencakup upaya pelestarian hutan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.