Jurnal Indonesia — Seorang oknum guru di Jombang berinisial SMD (60) dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan tindakan pemerkosaan terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini diduga telah dilakukan sebanyak 13 kali. Korban baru melaporkan kejadian ini setelah lulus sekolah karena mengalami trauma mendalam.
Menurut pengacara korban, Wahju Prijo Djatmiko, kasus ini bermula dari dugaan pencabulan yang terjadi sekitar September 2023. Pada saat itu, korban masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas 10 SMA. Kini, korban telah berusia 19 tahun dan bekerja di sebuah kedai di wilayah Kertosono, Nganjuk.
Terduga pelaku, SMD, diketahui merupakan mantan wali kelas korban semasa SMP. Tindakan pencabulan pertama kali diduga dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Kejadian tersebut dilaporkan berlanjut berulang kali di berbagai lokasi, termasuk di kantor Madrasah Tsanawiyah (MTs) tempat pelaku mengajar, serta di tepi jalan kereta api di area semak-semak.
Wahju menjelaskan bahwa aksi persetubuhan diduga terjadi sebanyak 13 kali, dengan yang terakhir dilaporkan pada Agustus 2024. “Jadi, totalnya 13 kali, yang terakhir sekitar Agustus 2024,” ujar Wahju kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Kasus ini terungkap ketika korban tidak sanggup lagi menanggung trauma yang dialaminya selama bertahun-tahun. Korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada atasannya di tempat kerja. Atasannya kemudian membantu mencarikan pengacara untuk korban. Selanjutnya, ayah korban, MD (54), melaporkan SMD ke Polres Jombang pada tanggal 8 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan resmi dari ayah korban. Hingga kini, polisi telah memeriksa ayah korban selaku pelapor dan korban. Pemeriksaan visum terhadap korban juga telah dilakukan.
“Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku,” jelas Magribi.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.