— Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menekankan pentingnya Pondok Pesantren Gontor untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian di usia satu abad. Sebaliknya, pengalaman sukses selama seratus tahun pertama diharapkan menjadi modal berharga untuk melangkah ke abad kedua.

HNW menilai modal tersebut semakin besar dengan adanya perkembangan cabang-cabang Gontor, lahirnya pesantren alumni, serta kiprah para alumninya di berbagai bidang. Ia meyakini hal ini akan memperkuat Gontor dalam membersamai gerak bangsa Indonesia dan dunia untuk menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil alamin.

Menurut HNW, pendidikan pesantren yang modern dan terus menghadirkan spirit serta inspirasi, seperti yang dicontohkan Gontor, memiliki potensi besar untuk membangun manusia Indonesia yang berilmu, berakhlak, dan memiliki semangat pengabdian. Ia mengaitkan penguatan pendidikan berbasis nilai keagamaan ini dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Kita akan bisa menuju Indonesia Emas 2045, ketika tujuan pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam UUD NRI 1945 dan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU tentang Pesantren dapat diwujudkan dengan sebenar-benarnya. Dan Gontor beserta para alumninya terus mengawal dan membersamai,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

HNW mengapresiasi konsistensi para kiai dan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor dalam menjaga dan mengembangkan lembaga pendidikan tersebut selama satu abad. Ia mengajak seluruh keluarga besar Gontor memandang peringatan satu abad bukan sebagai titik akhir, melainkan momentum untuk melanjutkan perjuangan di abad kedua.

Peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor dijadwalkan berlangsung pada 19-20 September 2026 di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. HNW berharap Gontor senantiasa menjadi pusat pendidikan yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan mampu berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa serta dunia, dengan pendidikan Islamnya menghadirkan peradaban dunia yang utama.

“Terima kasih yang sangat mendalam kepada para kiai kita, para pimpinan kita Pondok Modern Darussalam Gontor yang telah bukan hanya menghadirkan, tapi menjaga, mengembangkan, sehingga kita semuanya pada malam hari ini bisa berada di sini untuk kemudian melanjutkan perjuangan di abad kedua daripada Pondok Modern Darussalam Gontor. Berkontribusi hadirkan Islam yang membangkitkan peradaban, sebagaimana motto dari kesyukuran peringatan 100 tahun Gontor,” tuturnya.

HNW menegaskan bahwa kiprah Pondok Gontor dan para alumninya dalam mewarnai perjalanan ketatanegaraan Indonesia sangat diakui dan diapresiasi. Jejak unggul alumni Gontor tidak hanya terlihat dalam bidang pendidikan, tetapi juga dalam politik dan kenegaraan.

Ia mencontohkan keterlibatan alumni Gontor di pimpinan MPR, mulai dari KH Dr Idham Cholid yang pernah menjadi Wakil Ketua MPRS dan Ketua MPR, hingga dirinya sendiri yang menjabat Ketua MPR dan Wakil Ketua MPR dalam beberapa periode. “Maka terbukti, sepanjang sejarah MPR sejak awal hingga sekarang di era Reformasi, selalu saja ada alumni Gontor menjadi pimpinan MPR. Kalau tidak ketua, ya wakil ketua,” ujarnya.

Fakta ini, menurut HNW, menegaskan bahwa Gontor selama satu abad pertama tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga ikut mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara melalui para alumninya yang telah menyebar di berbagai profesi dan lahan pengabdian.

Nilai-nilai yang ditanamkan di Gontor, seperti akhlak, dakwah, ilmu pengetahuan, dan semangat perjuangan serta cinta Tanah Air, perlu terus diajarkan dan diwujudkan oleh para alumni di abad kedua. Gontor telah memberikan kontribusi melalui pendidikan yang tidak memisahkan ilmu agama dengan penguasaan ilmu umum serta cinta umat dan Indonesia, sebuah prinsip yang sangat relevan dengan arah pendidikan nasional di era Reformasi.

Peran aktif Gontor dan alumninya dalam kebijakan pendidikan nasional di parlemen, baik di DPR maupun MPR, telah berkontribusi dalam mewujudkan amanat konstitusi. Pasal 31 ayat (3) dan (5) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan tujuan pendidikan nasional yang berasaskan peningkatan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, mencerdaskan kehidupan bangsa, sambil menghormati agama dan persatuan bangsa. Prinsip-prinsip ini sangat bersesuaian dengan motto dan Panca Jiwa Gontor.

“Prinsip tujuan pendidikan nasional ini menjadi amat sangat kokoh, dan kemudian bisa mengoreksi kalau ada penyimpangan dalam upaya merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional yang meminggirkan atau berlaku tidak adil kepada pendidikan keagamaan sebagaimana selama ini menjadi pendidikan yang diajarkan di Pesantren termasuk Pesantren Gontor,” ungkapnya.

HNW mencontohkan polemik mengenai rancangan peta jalan pendidikan nasional sebelumnya yang sempat mengabaikan unsur agama. Dalam konteks itu, konstitusi menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan pendidikan tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan negara. Penguatan pendidikan keagamaan juga diwujudkan melalui Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang tentang Pesantren yang disahkan pada 2019.

HNW menyebut lahirnya UU Pesantren merupakan kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan para kiai pesantren, serta menyoroti peran Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin, yang merupakan alumni Gontor. “Hadirlah Undang-Undang tentang Pesantren yang memberikan bingkai amat sangat kokoh dan kuat bagi legalitas pesantren dan alumni-alumni pesantren, seperti Gontor,” katanya.

Penguatan posisi pesantren melalui regulasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan nilai-nilai keagamaan dan kepesantrenan tetap menjadi bagian dari pembangunan bangsa. Kegiatan Malam Peradaban dengan tema ‘Seratus Tahun Mendidik, Membangun Peradaban’ berlangsung khidmat dan lancar.

Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan PMDG, K.H. Hasan Abdullah Sahal dan K.H. M. Akrim Mariyat, beserta jajaran Anggota Badan Wakaf PMDG. Hadir pula Duta Besar negara sahabat dari Kuwait, Palestina, Turki, Tunisia, Sudan, serta para peserta Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) 2026. Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dan tamu undangan lainnya turut hadir.