— REYKJAVIK – Perdana Menteri Islandia, Kristrun Frostadottir, melayangkan kecaman keras terhadap unggahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di media sosial. Unggahan tersebut menampilkan peta kontroversial yang mengklaim sejumlah negara, termasuk Islandia, sebagai bagian dari wilayah kedaulatan AS.

Frostadottir menyatakan bahwa menjadikan kedaulatan negara independen sebagai bahan lelucon di ruang publik adalah tindakan yang sepenuhnya tidak pantas dan tidak dapat diterima. “Menurut saya, nuansa dari apa yang kita lihat saat ini sangat absurd. Tidak ada hal yang lucu atau normal dalam membuat gurauan tentang kedaulatan negara, khususnya pada situasi saat ini ketika kedaulatan tidak boleh dianggap remeh,” ujar Frostadottir dalam konferensi pers yang disiarkan oleh stasiun televisi nasional RUV.

Peta yang diunggah Trump memperlihatkan kawasan Amerika Utara hingga Karibia, termasuk AS, Kanada, Greenland, Islandia, Meksiko, serta seluruh negara di Amerika Tengah, diselimuti motif bendera bintang dan garis khas Amerika Serikat dengan label “Amerika Serikat”. Peta tersebut memberikan narasi seolah-olah seluruh wilayah tersebut berada di bawah kekuasaan pemerintah AS.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Islandia mengambil langkah tegas. Frostadottir mengonfirmasi bahwa Kementerian Luar Negeri Islandia telah melayangkan nota protes resmi kepada Duta Besar AS di Reykjavik. “Tidak ada seorang pun yang berhak menentukan atau menawar kemerdekaan maupun kedaulatan kami. Kami mengelola negara kami dengan cara kami sendiri,” tegas Frostadottir.

Menteri Luar Negeri Islandia, Thorgedur Katrin Gunnarsdottir, juga menyuarakan dukungan diplomatik. Selain menyoroti posisi Islandia, Gunnarsdottir menegaskan kembali komitmen solidaritas Reykjavik terhadap Greenland yang juga digambarkan masuk ke dalam peta kawasan AS.

Meskipun melayangkan protes diplomatik, Pemerintah Islandia menyatakan tetap berkomitmen menjaga hubungan bilateral yang stabil dengan AS, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti kemitraan perdagangan dan kerja sama pertahanan kawasan. Namun, Frostadottir menekankan bahwa sikap saling menghormati atas kedaulatan negara tetap menjadi garis batas yang tidak boleh dilanggar.

Islandia, sebagai negara kepulauan di kawasan Atlantik Utara, memiliki posisi geopolitik yang sangat strategis, terutama dalam konstelasi pertahanan NATO di wilayah Arktik. Islandia mengandalkan kerja sama pertahanan dengan AS melalui kesepakatan bilateral yang telah terjalin sejak era Perang Dingin, di samping keanggotaannya dalam aliansi Atlantik Utara.

Isu klaim wilayah dan ambisi ekspansi geopolitik di kawasan Atlantik Utara dan Arktik senantiasa menjadi topik yang sensitif, mengingat meningkatnya nilai strategis jalur pelayaran dan sumber daya alam di kawasan kutub tersebut. Retorika atau narasi publik yang menyinggung kedaulatan wilayah, baik yang disampaikan secara formal maupun informal lewat media sosial oleh pemimpin negara besar, dapat memicu ketegangan diplomatik serta mengganggu stabilitas hubungan bilateral.

Bagi negara-negara berpenduduk kecil namun berdaulat seperti Islandia dan wilayah otonom seperti Greenland, penegakan prinsip kesetaraan kedaulatan dalam hukum internasional adalah fondasi utama yang menjaga eksistensi mereka dari pengaruh dominasi kekuatan global.