Jurnal Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu, 9 September 2026. Keputusan ini diambil setelah kondisi abu vulkanik yang sempat berdampak ke wilayah ibu kota dilaporkan berkurang.
Setiap satuan pendidikan diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat guna memastikan aspek kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 92/SE/2026 mengenai Penyelenggaraan Kembali Pembelajaran Tatap Muka, yang diterbitkan atas arahan Gubernur DKI Jakarta.
Seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK, baik negeri maupun swasta, diminta untuk kembali menyelenggarakan PTM. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
“Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan capaian belajar siswa, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan,” demikian pernyataan pers dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Selasa, 8 September 2026.
Protokol yang harus dijalankan mencakup:
- Memakai masker atau alat pelindung diri lainnya saat beraktivitas di luar ruangan.
- Menutup pintu dan jendela satuan pendidikan dengan rapat agar abu tidak masuk.
- Membatasi aktivitas di luar ruangan.
- Membersihkan abu dengan cara membasahinya terlebih dahulu atau menggunakan kain lembab.
- Memantau informasi terkini dari kanal resmi pemerintah dan instansi berwenang, serta menghindari informasi yang belum terverifikasi.
Satuan pendidikan juga diimbau untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat apabila diperlukan penanganan medis. Dengan berlakunya surat edaran baru ini, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan bahwa kesehatan siswa dan guru tetap menjadi prioritas utama meskipun PTM kembali diberlakukan. “Kesehatan siswa dan guru tetap nomor satu. Karena abu vulkanik sudah berkurang, sekolah kembali tatap muka mulai besok dengan protokol kesiapsiagaan yang tetap dijalankan,” ujar Chico.
Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan bersama Suku Dinas Pendidikan akan terus memberikan arahan, pendampingan teknis, dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.