Jurnal Indonesia — CIREBON – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mengalami dugaan pembobolan yang mengakibatkan hilangnya 177 blangko buku nikah. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas saat melakukan pembersihan dan mendapati pintu kantor dalam keadaan terbuka.
Moh Abduttawwab, Penyuluh Agama KUA Kesambi, melaporkan temuan tersebut ke Polsek Kesambi. “Waktu pembersihan itu pintunya sudah pada terbuka. Ya sudah, akhirnya kita lapor ke polsek. Alhamdulillah sebelum magrib sudah diproses semua, sampai malam sudah olah TKP,” ujar Abduttawwab di Kota Cirebon, Selasa (28/7/2026).
Setelah dilakukan pendataan, dipastikan sebanyak 177 blangko buku nikah yang merupakan stok di KUA Kesambi telah raib. Hanya blangko yang telah disisihkan untuk keperluan pelayanan akad nikah pada hari itu yang tidak ikut hilang. “177 itu stok semua. Enggak ada yang tersisa. Kecuali yang sudah kita sisihkan untuk pelaksanaan, kayak hari ini ada pernikahan,” jelasnya.
Uniknya, tidak ada barang lain yang dilaporkan hilang dalam insiden tersebut. Komputer, berkas, maupun barang elektronik lainnya masih berada di tempatnya. “Hanya buku nikah aja,” tegas Abduttawwab.
Meskipun demikian, ia menduga pelaku mengincar blangko tersebut untuk disalahgunakan. Namun, secara administratif, penggunaan blangko yang hilang tersebut tidak akan tercatat dalam sistem Kementerian Agama.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.