— Pemberlakuan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027 diproyeksikan memberikan dampak positif signifikan terhadap keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur jalan. Namun, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan konsekuensi ekonomi bagi dunia usaha, terutama dalam bentuk kenaikan biaya logistik.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, kendaraan yang beroperasi sesuai ketentuan muatan dan dimensi dapat menekan risiko kecelakaan. Selain itu, pembatasan muatan berlebih akan memperpanjang umur infrastruktur jalan dan jembatan yang selama ini cepat rusak akibat tekanan kendaraan ODOL.

Esther menjelaskan bahwa kendaraan ODOL dapat memperpendek umur jalan yang seharusnya mencapai sekitar 11 tahun menjadi hanya tiga tahun. “Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan perbaikan jalan lebih sering dan mengeluarkan anggaran lebih besar,” ungkapnya.

Kerusakan infrastruktur akibat kendaraan ODOL diperkirakan membebani keuangan negara hingga Rp 43 triliun hingga Rp 47 triliun per tahun untuk perbaikan jalan nasional. Dengan penerapan Zero ODOL, biaya ini berpotensi ditekan karena jalan dan jembatan tidak lagi menanggung beban ekstrem dari kendaraan yang melebihi kapasitas.

Meskipun demikian, Esther mengingatkan bahwa penerapan Zero ODOL juga memiliki konsekuensi ekonomi bagi dunia usaha, terutama kenaikan biaya logistik. Pembatasan muatan mengharuskan pelaku usaha menggunakan lebih banyak armada untuk mengangkut volume barang yang sama. Jika sebelumnya satu kendaraan dapat membawa muatan besar, kini pengiriman harus dilakukan dengan beberapa kendaraan.

Peningkatan jumlah armada ini akan berdampak pada peningkatan biaya distribusi, meliputi pengadaan atau penggunaan kendaraan, operasional, dan frekuensi pengiriman. Sektor dengan aktivitas distribusi tinggi seperti industri makanan dan minuman, baja, pupuk, serta logistik dan barang pokok akan paling merasakan dampaknya. Industri baja, misalnya, yang produknya memiliki bobot besar, akan membutuhkan lebih banyak armada dan frekuensi pengiriman.

Kenaikan biaya logistik ini berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang. Esther memperingatkan bahwa sejumlah komoditas, termasuk bahan pokok dan pupuk, dapat mengalami kenaikan harga akibat membengkaknya biaya distribusi. “Potensi inflasi barang. Harga komoditas tertentu seperti bahan pokok atau pupuk dapat terkerek naik akibat bengkaknya biaya distribusi,” katanya.

Jangan Bebankan Biaya Penuh pada Swasta

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal menyatakan bahwa penerapan Zero ODOL perlu didukung karena berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pengangkutan barang. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini menciptakan konsekuensi berupa peningkatan biaya distribusi.

Faisal menekankan agar kenaikan biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada sektor swasta. Pemerintah perlu berperan agar penerapan disiplin ODOL tidak menciptakan masalah baru berupa mahalnya biaya logistik nasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang membantu dunia usaha beradaptasi dengan perubahan pola pengangkutan barang, salah satunya melalui pemberian insentif bagi perusahaan yang mematuhi ketentuan Zero ODOL.

Selain insentif, pemerintah juga dapat mendorong diversifikasi moda transportasi. Faisal menilai jalur laut bisa menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada angkutan barang melalui jalan raya. “Entah pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan ODOL, atau menerapkan jalur logistik yang lebih murah, misalnya dengan lewat laut,” ujarnya.

Transportasi laut umumnya memiliki biaya lebih rendah dibandingkan jalur darat untuk pengangkutan barang dalam jumlah besar dan dapat mengurangi tekanan pada jaringan jalan. Namun, pengalihan ke jalur laut masih menghadapi tantangan seperti biaya bongkar muat yang mahal dan waktu pengiriman yang lebih lama.

Faisal menambahkan, “Karena itu, Zero ODOL tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penindakan. Pemerintah perlu membangun ekosistem logistik yang memungkinkan pelaku usaha tetap efisien setelah praktik ODOL ditertibkan.” Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan biaya logistik pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan perusahaan transportasi atau pemilik barang. Ketika ongkos distribusi meningkat, biaya produksi dan harga barang berpotensi ikut naik, menekan daya beli masyarakat dan menurunkan daya saing industri domestik jika biaya logistik menjadi lebih tinggi dibanding negara pesaing.

Kadin Minta Masa Transisi

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa menyatakan dunia usaha pada prinsipnya mendukung kebijakan Zero ODOL karena berkaitan dengan keselamatan jalan, efisiensi logistik, dan upaya mengurangi kerusakan infrastruktur.

“Namun, kesiapan masing-masing sektor tidak sama. Industri yang selama ini mengangkut barang dengan karakter berat dan volume besar seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, semen dan bahan bangunan, baja, serta beberapa sektor manufaktur tentu membutuhkan penyesuaian lebih besar,” ujar Erwin.

Penerapan Zero ODOL akan menimbulkan konsekuensi biaya dalam jangka pendek. Pembatasan muatan mengurangi kapasitas angkut setiap kendaraan, sehingga perusahaan membutuhkan lebih banyak perjalanan dan armada. Sebagian pelaku usaha juga harus melakukan normalisasi atau mengganti kendaraan agar sesuai ketentuan.

Konsekuensinya bisa berupa kenaikan biaya angkut, kebutuhan investasi armada, biaya pengemudi, bahan bakar, tol, serta potensi kebutuhan tambahan kendaraan. Pada akhirnya, sebagian biaya tersebut berpotensi masuk ke harga barang. Oleh karena itu, Erwin meminta pemerintah menyusun roadmap implementasi yang mempertimbangkan kondisi masing-masing sektor, serta melakukan sosialisasi, uji coba, dan memberikan masa transisi sebelum penegakan penuh.

Dunia usaha membutuhkan kepastian standar teknis dan mekanisme penindakan sebelum berinvestasi untuk menyesuaikan armada. “Dunia usaha akan sulit melakukan investasi untuk memenuhi aturan apabila masih ada kendaraan atau operator lain yang dapat melanggar tanpa penegakan yang sama,” kata Erwin.

Erwin memaparkan bahwa penerapan Zero ODOL membutuhkan desain kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban kendaraan, tetapi juga pembenahan ekosistem logistik. Penghematan anggaran negara dari berkurangnya kerusakan infrastruktur perlu berjalan seimbang dengan kemampuan industri menanggung biaya penyesuaian, menjaga efisiensi, dan mempertahankan harga barang tetap terkendali.