— Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025-2026. Terbaru, penyidik telah memanggil dan memeriksa enam orang saksi yang perannya bervariasi, mulai dari penjual perlengkapan harian hingga mantan staf di lingkungan BGN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyidikan kasus tata kelola MBG dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. “Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujar Anang kepada wartawan pada Rabu (9/9/2026).

Keenam saksi yang diperiksa hari ini adalah:

  • IH selaku PIC Yayasan GBI/SPPG Kota Serang.
  • MJ selaku Wiraswasta/Penjual Ompreng.
  • ET selaku Staf di BGN.
  • AHMS selaku Direksi PT GSN.
  • NTS selaku Direksi PT NGS.
  • SSS dari PT TAFS.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BGN yang terjadi pada tahun 2025-2026. Para tersangka ini mencakup mantan pejabat BGN hingga pimpinan perusahaan yang menjadi penyedia motor listrik untuk program tersebut.

Dugaan awal yang mengemuka adalah adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Hal ini meliputi dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG, serta adanya praktik penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan berbagai barang seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Berikut adalah daftar tujuh tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus ini:

  • Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
  • Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya
  • Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung
  • Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony Sonjaya
  • Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), perusahaan penyedia motor listrik BGN
  • Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR)
  • Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN