— Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan keraguan terhadap efektivitas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menekan kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, persoalan keracunan ini bukan semata-mata masalah pengawasan, melainkan juga menyangkut desain program secara keseluruhan.

“Apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan atau menghentikan keracunan dalam program MBG ya? Karena di awal ya, di beberapa waktu yang lalu saya sebetulnya punya harapan, punya keyakinan bahwa dengan melibatkan Badan POM angka keracunan bisa turun drastis atau bahkan dihentikan ya,” ujar Charles dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR bersama BPOM di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Charles menambahkan, setelah mempelajari desain program dan perkembangannya, ia merasa kurang yakin. “Tetapi sekarang ini dengan atau setelah mempelajari desainnya ya, dan program ini berjalan selama ini, kok saya sekarang tidak yakin, Pak. Karena permasalahannya bukan lagi atau bukan saja ada di hulu, Pak, tetapi desain keseluruhannya sudah tidak ideal, Pak,” jelasnya.

Salah satu poin krusial yang disorot Charles adalah praktik penyimpanan makanan yang sudah dimasak dalam suhu ruang lebih dari empat jam sebelum didistribusikan. Ia menilai kondisi tersebut sangat berisiko meningkatkan kontaminasi dan pertumbuhan bakteri.

“Ya, makanan setelah dimasak itu, disimpan di suhu ruang lebih dari empat jam, Pak. Ya, di critical temperature di atas 5 derajat dan di bawah 60 derajat sehingga kontaminasi bakteri menjadi tinggi ya, risiko kembang biak bakteri juga semakin apa semakin tinggi gitu ya,” papar Charles.

Politikus PDI Perjuangan itu berpendapat bahwa pengawasan BPOM di bagian hulu tidak akan cukup jika praktik tersebut masih berlangsung. Menurutnya, perbaikan menyeluruh pada desain program menjadi keharusan.

“Jadi saya sebetulnya sudah tidak lagi melihat apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk memperbaiki situasi ini kecuali mengubah desainnya secara total, Pak,” tegasnya.

Charles kemudian meminta Kepala BPOM Taruna Ikrar untuk menjelaskan langkah konkret yang dapat diambil BPOM guna menekan kasus keracunan MBG, terutama mengingat BPOM mendapatkan anggaran Rp 509 miliar pada 2027 untuk terlibat dalam pengawasan program tersebut.

“Makanya ya mungkin kalau Bapak bisa menjelaskan kepada kita mungkin kalau Badan POM terlibat, apa yang bisa dilakukan, Pak?” tanyanya.

“Karena kalau desain tetap seperti ini ya menurut saya tidak akan banyak berubah, kita akan tetap masih melihat kasus-kasus keracunan terjadi,” lanjutnya.

Penjelasan BPOM

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 21 program untuk memperkuat pengawasan MBG. Ia menegaskan bahwa BPOM memiliki tugas pengawasan, mulai dari bahan baku makanan hingga mitigasi ketika terjadi kejadian luar biasa.

“Tentu karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Ayat 2 sampai Ayat 9 itu, Badan POM bertugas mulai dari hulu sampai mitigasinya dalam hal pengawasan, bukan pelaksana tentunya. Nah, kami telah membuat kurang lebih 21 program yang telah kami akan usulkan akan jalankan seandainya ini disetujui sampai menjadi anggaran definitif,” terang Taruna.

Ia menambahkan bahwa pengawasan akan ditingkatkan jika anggaran untuk MBG telah ditetapkan. Salah satu fokus perhatian BPOM adalah batas waktu antara makanan selesai disiapkan hingga dibagikan kepada penerima.

Taruna mencontohkan kasus keracunan massal di Sidoarjo, di mana makanan disiapkan sekitar pukul 01.00 WIB dan baru dibagikan sekitar pukul 12.00 WIB.

“Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, itu jangan lewat empat jam,” ungkap Taruna.

Menurutnya, kasus tersebut mengindikasikan bahwa protokol distribusi dan penyajian makanan belum dijalankan dengan baik oleh pihak terkait.

“Jadi dengan demikian, saya kira mungkin ada tupoksi yang belum dijalankan oleh SPBG tadi dalam hal distribusi dan penyajian makanannya,” ujarnya.

“Oleh karena itu, belajar dari kasus ini, jika anggaran itu ditetapkan nantinya, maka kami akan melakukan lebih intensif lagi,” sambung dia.

Meski demikian, Taruna tetap optimistis bahwa pengawasan BPOM dapat berkontribusi dalam menekan kasus keracunan pada program MBG.

“Nah, sekarang seandainya pertanyaan berikutnya, anggaran Rp 509 miliar itu kalau anggota Dewan khususnya dari Komisi IX menganjurkan untuk dialihkan ke anggaran tupoksi kami, tentu juga kami tidak keberatan,” tuturnya.