Jurnal Indonesia — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein, menyusul kontroversi lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit” yang dinilai menyinggung perempuan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan kementerian telah memantau pemberitaan dan melakukan pembahasan internal terkait lagu tersebut. Pemanggilan bertujuan untuk meminta keterangan atau klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Kemendagri mengetahui dan mengikuti pemberitaan tersebut dari hasil monitoring media. Atas hal tersebut sudah dilakukan pembahasan secara internal,” kata Benny saat dihubungi.
Menurut Benny, hasil klarifikasi dari Bupati Purwakarta akan menentukan ada tidaknya pelanggaran dan langkah pembinaan selanjutnya.
“Sebagai tindak lanjut, sesuai aturan, maka dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil permintaan keterangan atau klarifikasi akan menentukan langkah pembinaan selanjutnya,” ujarnya.
Benny menambahkan pemanggilan dijadwalkan dalam satu atau dua hari ke depan.
Kontroversi berawal dari lagu berjudul “Lalaki Langit Lalanang Bejat” yang menuai kritik hingga somasi karena dianggap seksis terhadap perempuan. Bupati Purwakarta kemudian meminta maaf setelah lirik lagu itu dianggap menyinggung perasaan perempuan.
Dalam pernyataannya, Zein menjelaskan video dan lirik lagu itu dibuat pada 2020, sebelum ia menjabat sebagai bupati. “Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri,” ujarnya melalui pesan elektronik.
Terakhir, Zein menyatakan telah menghapus lagu berlirik “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” dari seluruh platform media sosial pribadinya dan menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan pihak lain.
Ikuti Jurnal Indonesia
