Jurnal Indonesia — Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menebus ijazah seorang siswa yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta yang tertahan karena kendala biaya. Tindakan itu dilakukan menyusul aspirasi yang diterima saat kegiatan reses untuk membantu siswa segera menggunakan ijazahnya melamar pekerjaan.
Kenneth menyatakan langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat harus menghasilkan tindakan nyata bagi warga yang membutuhkan.
“Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang kami himpun dalam kegiatan reses, saya membantu menebus ijazah seorang siswa yang merupakan anak yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta. Ijazah tersebut selama ini tertahan dan sangat dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan,” ujar Kenneth, Senin (6/7/2026).
Kenneth, yang akrab disapa Bang Kent, menekankan makna ijazah bagi pencari kerja. Ia mengatakan bagi sebagian orang ijazah mungkin sekadar selembar dokumen, namun bagi keluarga yang berjuang mencari penghasilan, ijazah adalah syarat untuk membuka kesempatan kerja.
“Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen. Namun bagi mereka yang sedang berjuang mencari pekerjaan dan memperbaiki taraf hidup keluarga, ijazah merupakan kunci untuk membuka pintu kesempatan menuju masa depan yang lebih baik. Karena itu, setiap anak bangsa harus memiliki akses terhadap hak pendidikannya tanpa terhambat oleh kondisi ekonomi,” ujarnya.
Komitmen Tindak Lanjut Aspirasi
Kenneth menegaskan tanggung jawabnya tidak hanya sebatas menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan persoalan warga mendapat solusi konkret. Ia mengatakan kehadirannya di tengah masyarakat bertujuan mendengar dan memperjuangkan solusi nyata atas berbagai persoalan.
“Sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap aspirasi, serta memperjuangkan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. Tugas saya bukan hanya menyerap aspirasi melalui kegiatan reses, tetapi juga memastikan setiap masukan dan kebutuhan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang nyata dan bermanfaat,” ungkapnya.
Kenneth berharap penebusan ijazah itu menjadi langkah awal bagi siswa tersebut memperoleh pekerjaan layak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Kesempatan saya untuk menebus ijazah ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen tersebut. Saya berharap ijazah yang telah diterima dapat menjadi jalan bagi yang bersangkutan untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan meraih masa depan yang lebih cerah,” tuturnya.
Desakan Kebijakan Pencegahan
Lebih jauh, Kenneth menilai penahanan ijazah tidak cukup ditangani melalui aksi sosial tunggal. Ia mendorong adanya kebijakan yang mencegah kasus serupa sehingga tidak terus berulang di Jakarta.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan sekolah, kuliah, atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya masih tertahan akibat tunggakan biaya. Hari ini kami hadir bukan hanya untuk membantu menebus ijazah, tetapi juga ingin memastikan persoalan seperti ini tidak terus berulang di Jakarta,” tegasnya.
Kenneth mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI memperkuat mekanisme bantuan pendidikan dan membangun sistem pendeteksian dini bagi siswa yang mengalami kesulitan ekonomi agar tunggakan tidak berujung pada penahanan ijazah.
“Penebusan ijazah memang menjadi solusi jangka pendek. Namun yang lebih penting adalah menghadirkan solusi jangka panjang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat mekanisme bantuan pendidikan dan membangun sistem yang mampu mendeteksi lebih dini siswa yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga persoalan tunggakan tidak berujung pada penahanan ijazah,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan agar momen penebusan ijazah menjadi pengingat akan kewajiban negara melindungi hak pendidikan seluruh warga, sehingga tidak ada lagi lulusan yang menunggu ijazah bertahun-tahun padahal siap bekerja atau melanjutkan pendidikan.
“Harapan kami, momentum penebusan ijazah ini menjadi pengingat bahwa negara harus hadir melindungi hak pendidikan setiap warga. Jangan sampai ada lagi lulusan yang bertahun-tahun menunggu ijazahnya, padahal mereka memiliki semangat untuk bekerja, kuliah, dan meraih cita-cita. Tugas kita bersama adalah memastikan seluruh anak Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Ikuti Jurnal Indonesia
