Jurnal Indonesia — Sebuah kecelakaan pesawat yang memilukan, dikenal sebagai tragedi Kegworth Air Disaster, terjadi akibat kesalahan fatal pilot dalam mengoperasikan tombol mesin. Insiden ini melibatkan pesawat Boeing 737 milik maskapai British Midland Penerbangan 92 pada 8 Januari 1989.
Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Heathrow, London, dengan tujuan akhir Bandara Aldergrove, Irlandia Utara. Namun, dalam perjalanannya, terjadi masalah pada mesin sebelah kiri yang mengalami keretakan dan kelonggaran pada salah satu bilah kipas akibat kelelahan logam. Kapten Kevin Hunt dan First Officer David McClelland diduga salah mengidentifikasi mesin yang bermasalah.
Alih-alih mematikan mesin kiri yang rusak, kedua pilot tersebut justru mematikan mesin kanan yang sebenarnya masih berfungsi normal. Tindakan ini berujung pada pesawat yang jatuh menghantam tanggul jalan tol M1 di Leicestershire, Inggris, tidak jauh dari Bandara East Midlands tempat upaya pendaratan darurat dilakukan.
Dari total 126 orang di dalam pesawat, nahas 47 orang dilaporkan tewas dan 74 lainnya mengalami luka berat. Proses evakuasi berlangsung sulit selama berjam-jam, dengan tim penyelamat harus merangkak di antara reruntuhan untuk mengeluarkan penumpang yang terjebak.
Hasil investigasi resmi menyimpulkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kombinasi kegagalan mekanis teknis dan kesalahan krusial dari kru pesawat. Penyelidik menilai tindakan dan respons yang diambil oleh kedua pilot sangat tergesa-gesa dan kurang matang, yang akhirnya berujung pada pemecatan mereka oleh maskapai British Midland.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.