Jurnal Indonesia — Bone, Sulawesi Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone. Kegiatan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terhadap seorang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29).
Dalam proses olah TKP yang berlokasi di Jalan Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, sebanyak lima personel Satreskrim Polres Bone mendatangi kantin tersebut dan memasang garis polisi. Korban, Yuli Nofita Sari, turut dihadirkan untuk memberikan keterangan dan memeragakan kronologi kejadian secara rinci di hadapan penyidik.
Menurut keterangan Yuli, insiden berawal ketika ia dipanggil ke kantin oleh Ketua DPRD Bone. Di sana, ia diduga dilempar kue ke wajahnya. Tidak hanya itu, Yuli juga mengaku wajahnya disiram menggunakan air dari botol minuman yang kemudian dilemparkan ke arahnya. “Ada juga sebuah botol berisi cabai (lombok) dilempar, lalu menyampaikan ini kue kamu memang beli,” ujar Yuli menirukan ucapan terduga pelaku.
Para penyidik mencocokkan keterangan yang disampaikan korban dengan kondisi aktual di lokasi kejadian. Sejumlah titik di area kantin diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara alur peristiwa yang diceritakan korban dengan situasi di tempat kejadian perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.