Jurnal Indonesia — Kepolisian Daerah Riau menjalankan program Green Policing yang dipelopori Kombes Pol. Eko Budhi Purwono untuk melibatkan anak muda dalam upaya pelestarian lingkungan.
Program ini dirancang memadukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan nyata menjaga alam, seperti wilayah pesisir, laut, dan sungai.
Paradigma Baru Kepolisian
Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menyebut Kombes Eko sebagai penggerak utama Green Policing. Menurut Herry, program itu merupakan paradigma baru bagi institusi kepolisian kontemporer.
“Beliau menunjukkan bahwa polisi tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan sosial. Beliau membangun kesadaran, memberdayakan masyarakat, menjaga lingkungan dan melakukan secara konsisten dengan keteladanan,” ujar Irjen Herry.
Fokus Program dan Dukungan
Sebagai Dirbinmas Polda Riau, Eko mengaku mendapat tugas dari Kapolda untuk memperhatikan isu lingkungan yang menonjol di Riau. Salah satu program pendukung adalah “Jalur (Jelajah Riau untuk Rakyat)”, yang diarahkan untuk menjaga aset alam di wilayah tersebut.
Green Policing di Polda Riau tidak hanya bersifat simbolis, melainkan juga menyasar komunitas yang hidup di sekitar ekosistem rentan, seperti pemukiman di jalur Sungai Subayang di Kampar Kiri Hulu.
Pemberdayaan Pemuda
Salah satu langkah konkrit adalah pelatihan bagi pemuda dari desa-desa sekitar. Mereka dibina menjadi satpam lingkungan agar tidak lagi mengandalkan eksploitasi alam sebagai penghidupan utama.
“Kita juga mencoba mengingatkan bagaimana hutan untuk dikurangi permasalahannya, untuk itu kita mencarikan solusi di antaranya kita merekrut pemuda dari 13 desa untuk mendidik menjadi satpam Green Policing,” kata Kombes Eko.
Aktivis lingkungan Dody Rasyid Amin menilai pelatihan itu berdampak positif. Ia menyebut beberapa peserta kini bekerja sebagai satpam di perusahaan hingga rumah sakit.
“Saya cerita (ke Kombes Eko), ini suaka margasatwa, ada desa di dalamnya, ada manusia di dalamnya. Saya berpikir harus ada solusi bagaimana mengganti pola pekerjaan warga kami di sini agar tidak lagi berbenturan dengan hukum. Maka muncullah ide kita melihat anak-anak produktif masa kerja tapi dia tidak ada wadah, tidak punya pilihan,” ujar Dody.
Menurut Dody, perhatian Polda Riau membuat sebagian masyarakat Subayang mulai merasakan perubahan menuju kesejahteraan yang berkeadilan.
Melibatkan Pelajar
Upaya pemberdayaan lingkungan juga merangkul kalangan pelajar. Kombes Eko menginisiasi pembentukan tim 110 Green Policing yang beranggotakan siswa SMA sebagai motor penggerak kampanye lingkungan.
Seorang siswa, Alvino Radzaky J., menjelaskan makna angka 110 menurut inisiatif itu: merujuk pada SMA 1 sampai SMA 10 dan menampilkan simbol nomor darurat—jika alam membutuhkan bantuan, anak muda diharapkan turun tangan.
Ikuti Jurnal Indonesia
