— Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ranah digital menyusul lonjakan kasus dalam dua tahun terakhir. Langkah ini diambil seiring temuan bahwa kanal distribusi utama konten bajakan masih didominasi situs web ilegal.

Data Komdigi mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, ada 9.263 kasus yang ditangani terkait pelanggaran HKI, dengan 9.109 pelanggaran terdeteksi pada situs web independen. Temuan tersebut mendorong upaya peningkatan pengawasan dan kerja sama lintas sektor.

Pengawasan dan Pola Pelanggaran

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pelanggaran HKI tidak hanya soal distribusi konten ilegal melainkan juga ancaman terhadap keberlangsungan ekonomi kreatif nasional.

“Kami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru,” ujar Alexander.

Kerja Sama Dengan Industri

Pemerintah mendorong kolaborasi lebih erat dengan platform digital, pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat untuk menjaga ekosistem digital yang sehat. Komdigi juga menegaskan perlunya perlindungan yang layak bagi para kreator.

“Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka,” tegas Alexander.

Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyikapi kondisi itu dengan memperkuat strategi kolaboratif. Sekretaris Jenderal AVISI, Elvira Lestari, mengatakan industri akan menutup celah pembajakan dengan menargetkan aliran pendapatan situs ilegal.

“Ini adalah tantangan besar bagi kami. Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada ‘Follow the Money’. Kami bekerja sama dengan penyedia pembayaran dan pengiklan untuk memastikan situs-situs ilegal ini tidak mendapatkan pemasukan,” kata Elvira.

Skala Penanganan Konten Negatif

Dalam rentang yang sama, Komdigi mencatat telah menangani 4.550.790 konten negatif di ruang digital Indonesia. Meski jumlah pelanggaran HKI lebih kecil dibanding kasus perjudian online atau jenis konten negatif lainnya, perlindungan kekayaan intelektual dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri kreatif nasional dan daya saing global.

Pemerintah dan pelaku industri mengajak masyarakat menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab dengan mengakses serta mendukung konten legal sebagai bentuk perlindungan terhadap karya anak bangsa.

Elvira menambahkan bahwa AVISI terus memperkuat sinergi dengan Komdigi untuk mempercepat proses takedown situs-situs ilegal sebelum mereka berpindah domain.