Jurnal Indonesia — Seorang pria berinisial PS (60) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan perampokan dan menyekap seorang dokter di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Aksi perampokan ini diduga dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol jenis tuak yang dilakukan tersangka sebelum beraksi.
Menurut Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, tersangka awalnya terlihat sedang mengonsumsi tuak di sebuah warung di Gang Soala Gogo, Dairi. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka untuk membeli nasi.
Saat melintas di Jalan Tembakau, tersangka melihat tempat praktik korban dalam keadaan terbuka. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh PS untuk melancarkan aksinya. Ia kemudian membeli makanan dan sambil makan, ia terus mengamati tempat praktik tersebut, yang semakin memperkuat niatnya untuk melakukan perampokan.
Setelah selesai makan, PS pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang serta lakban yang disimpannya di saku jaket. Ia juga mempersiapkan kain sebo untuk menutupi wajahnya agar tidak dikenali.
Pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, PS tiba di lokasi praktik korban. Ia segera mengenakan kain sebo untuk menutupi wajahnya sebelum masuk.
Setibanya di dalam, PS memanggil korban yang sedang duduk di kursi kerjanya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menodongkan parang dan meminta uang. Korban menjelaskan bahwa uang yang tersisa berada di dalam laci. Pelaku kemudian mengikat kaki dan mulut korban menggunakan lakban, lalu membuka seluruh laci meja dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.