— MEDAN – Seorang lurah di Medan, Sumatera Utara, tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan dirinya menanggapi keluhan warga dengan ucapan “cie curhat”. Warga tersebut sebelumnya melaporkan masalah penerangan jalan umum yang minim kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang warga dari Jalan Paya Pasir menceritakan keresahannya mengenai minimnya keamanan akibat gelapnya penerangan jalan. Warga tersebut bahkan mengaku telah mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat tiang lampu jalan demi keamanan lingkungan dari aksi begal.

“Pak nanti izin pasang lampu ya pak. Gelap kali soalnya pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi,” ujar warga tersebut dalam rekaman video.

Menanggapi pernyataan warga itu, Lurah Paya Pasir, Syerly, yang berdiri di samping Wali Kota Medan, terdengar mengucapkan, “Cie curhat dia.” Ucapan tersebut memicu perhatian dan tanggapan negatif dari publik.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Inspektorat Kota Medan telah memanggil dan meminta klarifikasi dari Lurah Syerly. Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026, Lurah Syerly diduga kuat melanggar kode etik Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa tindakan ASN tersebut terindikasi melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN.